Palembang, Sumselupdate.com– Protes terhadap pernyataan Gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama (Ahok) yang menyebut umat Islam dibohongi surat Al Maidah ayat 51 kian meluas. Tidak hanya di Pusat, umat Islam di Sumsel pun siap turun jalan agar Ahok yang dinilai telah melakukan penistaan agama dikenakan pidana dan sanksi administrasi terkait jabatannya sebagai gubernur.
Rencana aksi tersebut menjadi kesimpulan rapat konsolidasi aksi puluhan ormas dan OKP Islam Sumsel yang berlangsung di sekretariat HMI Cabang Palembang, Sabtu malam (9/10).
“Ini tidak terkait dengan soal politik, bukan juga soal dukung-mendukung terkait Pilkada DKI karena itu bukan urusan kami. Tapi ini murni urusan keimanan dan keislaman karena urusan Surat Al Maidah : 51 bukan hanya milik umat Islam Jakarta. Ini merupakan urusan penistaan agama. Ini sudah mengusik ghirah keagamaan umat Islam dimanapun berada. Kita di sini berdiskusi menanggapi pernyataan Ahok yang telah menghina Alquran” kata inisiator pertemuan yang juga Sekeretaris Umum Korp Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kota Palembang, Khalifah Alam.
Senada dengan itu, Ketua Umum Kahmi Palembang, Solehun, M. Pd juga sangat prihatin dan marah atas pernyataan Ahok yang telah melukai umat Islam dan menodai prinsip ketuhanan sebagamana telah dijamin dalam Pancasila dan UUD 1945. Ia pun menyeru umat Islam di Sumsel harus segera bergerak menyikapinya. “Kita harus bergerak. Di sini kita mempunyai keprihatian yang sama, ketika ada seseorang yang notabene pejabat publik menghina kitab suci Alquran yang wajib kita imani kebenarannya. Jika hal ini tidak disikapi, maka apa yang telah dilakukan Ahok akan berdampak luas dan semakin mendeskriditkan umat Islam di negeri ini mengingat dia adalah pejabat publik dari daerah yang merupakan pusat ibukota,”jelasnya.
Sepanjang pengamatan sumselupdate.com, proses diskusi berjalan intens dalam konsolidasi itu. Masing-masing peserta menyampaikan tanggapan dan usulan untuk disepakati bersama. Di antara yang hadir dan menyampaikan pandangannya adalah Umar Said (Ketum FUI Sumsel), Legawan Isa (ustadz, FUI Sumsel), Belman Karmuda (Tokoh Masyarakat ),Yusmoro (HTI Sumsel), Khalifah Alam (Sijarum Institut), Imron Rosidi (Ketua DMI Palembang) , M Isa Ansyori (FPI Sumsel), M Ilyas (RMI), Aden Jaya Kesuma (PII), Ramdoni (Ketum HMI Palembang), Mursalin (NU), Mukhlis (Muhammadiyah), Doni Mailano (Masika ICMI Palembang), M Iqbal (FPI/FMPI Sumsel), dan Sastra (Humanika).
Ketua Forum Umat Islam (FUI) Sumsel, Umar Said misalnya, menyatakan bahwa Ahok telah dengan gagah berani menistakan agama dan hal ini menunjukkan ada kekuatan besar yang di belakangnya.
“Untuk itu kita harus punya payung hukum untuk melawan kekuatan besar ini. Alhamdulillah dari diskusi awal yang kita laksanakan MUI Sumsel siap mewadahi gerakan umat Islam ini dan saat ini tengah menyiapkan aspek legal tuntutan. Kita selaku ormas Islam akan men-suportnya, ” kata Umar.
Sementara itu, Legawan Isa juga mengajak semua umat muslim untuk menyikapi kasus pelecehan agama ini. “Kita harus membela umat Islam kalau dilecehkan,” tegasnya.
M Isa Ansyori (FPI Sumsel) juga sepakat agar umat Islam di Sumsel segera bergerak menyikapi kasus ini. “FPI Pusat telah melaporkan Ahok ke Mabes Polri. Kita yang di daerah pun telah diinstruksikan untuk melakukan aksi yang sama,” ujarnya.
“PB HMI telah mengeluarkan sikap terkait penistaan agama oleh Ahok. Para kader HMI di daerah siap turun aksi, kapan saja forum ini memutuskan,” tegas Ketum HMI Palembang, Ramdhoni.
Setelah melakukan diskusi hingga tengah malam, diputuskan bahwa Umat Islam di Sumsel akan melakukan upaya hukum disertai aksi secara massif. Rencananya, pada Senin (11/9) pukul 10.00 WIB, aksi diawali dengan pertemuan MUI Sumsel bersama Tokoh Islam dan Ormas Islam untuk merumuskan upaya mempidanakan Ahok. Pada saat bersamaan, mahasiswa dan pemuda Islam akan melakukan aksi damai ke DPRD Sumsel.
“Titik kumpul aksi di DPRD Sumsel, kepada semua elemen umat Islam ayo gabung lawan Ahok,” himbau Khalifah Alam yang telah disepakati rapat sebagai koordinator aksi. (shn)