Jakarta, Sumselupdate.com – Proses hukum terkait pidato kontroversial Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tentang surat Almaidah 51 terus bergulir. Rencananya, pekan depan Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkaranya. Sebagai partai pendukung Ahok di Pilgub DKI, Partai NasDem pun akan mengambil langkah sesuai hasil gelar perkara.
“Kalau Ahok tersangka, kita evaluasi dengan dia. Hal satu aspek yuridis hukum dan moralitas. Moralitas kita sebagai partai pendukung,” kata Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem), Surya Paloh di Kantor DPP NasDem, Jl RP Soeroso, Gondangdia, Jakarta Pusat, seperti dilansir detik.com, Sabtu (12/11).
Menurut Surya Paloh, perjalanan Ahok di Pilgub DKI kini makin berat. Bahkan survei terbaru dari LSI Denny JA menunjukkan elektabilitas Ahok merosot. Tidak hanya itu, Ahok juga beberapa kali ditolak warga ketika hendak kampanye.
“Sebagai adik saya, saya berharap dia tetap tegar menghadapi ini semua,” ujarnya.
Ahok sendiri mengaku sempat diminta mundur dari persaingan Pilgub DKI. Namun, dia menolaknya. Saat ditanya siapa yang meminta Ahok mundur, Surya Paloh mengatakan bahwa permintaan Ahok mundur harus berdasar.
“Mundur? Kalau disuruh mundur, itu berarti ada dasarnya. Kalau enggak ada dasarnya, ngapain suruh mundur,” tegas Surya Paloh. (shn)