Pelapor dan Ahok Akan Dipertemukan di Gelar Perkara Selasa Pekan Depan

Sabtu, 12 November 2016
Ahok di Gedung Bareskrim Mabes Polri

Jakarta, Sumselupdate.com  – Polri akan memanggil pihak terlapor dan pelapor dalam kasus pidato kontroversial Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat gelar perkara pada Selasa (15/11/2016) pekan depan.

Ada sebelas pelapor dan Ahok selaku terlapor dalam kasus dugaan penistaan agama yang akan hadir.

Read More

“Nanti dari pihak terlapor dan pelapor. Nanti kita hadirkan. Nanti jumlah akan dibatasi sesuai dengan ruang yang ada,” kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Ari Dono Sukmanto, kepada wartawan di Kantor Bareskrim, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusa seperti dilansir detikcom, Jumat (11/11/2016).

Gelar Perkara akan dilaksanakan di Kantor Bareskrim, pada 16 November 2016. Selain pelapor dan terlapor, akan ada pengawas dari internal dan eksternal Polri.

“Dihadiri oleh pengawas internal dan eksternal. Kalau dari Inspektorat, dari Divisi Hukum kemudian dari Propam. Dari eksternal akan kita undang dari Ombudsman kemudian Kompolnas, yang akan kita hadirkan. Itulah yang disebut terbuka terbatas,” kata Ari.

Untuk peliputan media, Ari mengatakan tidak mengijinkan media meliput keseluruhan acara gelar perkara. Media hanya meliput acara pembukaan. “Setelah pembukaan, media dipersilakan keluar,” kata Ari.
Dalam gelar perkara, akan dibacakan hasil penyelidikan. Apakah kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok memiliki unsur pidana atau tidak.

“Setelah selesai gelar perkara, Kita analisa secepatnya. Besok akan diberitahukan seperti apa. Rekomendasi kepada penyidik apakah itu tindak pidana atau bukan. Kalau iya, ditindak lanjuti penyidik,” kata Ari.

Sementara itu, menjelang gelar perkara untuk kasus dugaan penistaan agama ini, tim sukses (timses) Ahok-Djarot berpesan agar Ahok tak mundur selangkah pun.

“Kami baru saja selesai rapat untuk memberikan masukan pada Ahok selaku kandidat, tidak boleh mundur apapun yang terjadi,” ujar juru bicara tim pemenangan Ahok-Djarot, Miryam Haryani.

Miryam mengatakan demo yang terjadi pada 4 November lalu tak didominasi oleh warga Jakarta, namun dari daerah lain. Dia dan timses lainnya meyakinkan Ahok untuk tak mundur.

“Kami juga mendesak agar polisi transparan dan akuntabel dalam memeriksa. Apapun hasilnya harus di-publish ke masyarakat dan semua orang harus menerima keputusan polisi selaku aparat penegak hukum,” ujarnya.

“Kalau tak terbukti harus diterima, maupun sebaliknya. Kami mentaati proses hukum, tapi polisi selaku penegak hukum selaku alat kelengkapan negara tidak boleh kalah oleh desakan. Itu saja masukannya,” sambung Miryam. (hyd)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts