Gelar Perkara Ahok Memakan Waktu 10 Jam, Hasilnya Diumumkan Besok

Selasa, 15 November 2016
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar saat jumpa pers.

Jakarta, Sumselupdate.com – Gelar perkara atas laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Selasa (15/11/2016), benar-benar melelahkan.

Gelar perkara yang dilaksanakan di Rupatama, Markas Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memakan waktu lebih 10 jam, mulai pukul 09.20 hingga pukul 20.00. lebih untuk menyelesaikan gelar perkara ini.

Read More

Saksi ahli yang berjumlah 18 orang telah didengarkan keterangannya dalam gelar perkara tersebut. Tujuh saksi ahli dihadirkan oleh pihak kepolisian, enam saksi ahli dari pelapor dan lima ahli dari pihak terlapor.

Masing-masing tim ahli diberi waktu selama satu jam untuk menyampaikan pendapatnya yang belum dijelaskan dalam BAP.

Kemudian pimpinan gelar perkara kasus pidato Ahok, yakni Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto dan timnya malam ini akan merumuskan kesimpulan sementara.
Hasilnya, rencananya akan diumumkan besok di Mabes Polri secara terbuka.

“Hasil gelar (gelar perkara Ahok) hari ini diumumkan besok pukul 11.00 WIB,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel seperti dikutip detikcom.

Jika nanti kasus ini naik ke penyidikan, maka polisi akan melanjutkan kasusnya hingga tuntas. Namun jika ucapan Ahok di Kepulauan Seribu dinilai tidak ada unsur pelanggaran pidana, maka kasusnya dihentikan. Para pelapor juga tak dapat melaporkan Ahok lagi dengan kasus yang sama. (hyd)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts