Kanwil Kemenkum Babel Koordinasi ke DJKI, Perkuat Inventarisasi Lagu Daerah sebagai Kekayaan Intelektual Komunal

Writer: - Kamis, 11 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan koordinasi dan inventarisasi lagu daerah di wilayah pada Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. (Sumselupdate.com/Istimewa)

Jakarta, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan koordinasi dan inventarisasi lagu daerah di wilayah pada Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Rabu (10/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, beserta jajaran. Kunjungan koordinasi diterima langsung oleh Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Agung Damarsasongko.

Read More

Turut hadir dari Kanwil Kemenkum Babel yaitu Kepala Bidang Administrasi Umum, M. Bang Bang, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Adi Riyanto, Analis Kekayaan Intelektual, serta petugas helpdesk.

Koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka memperoleh arahan terkait mekanisme inventarisasi, dokumentasi, dan pelindungan lagu daerah sebagai bagian dari Kekayaan Intelektual Komunal. Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga, melestarikan, dan memperkuat identitas budaya lokal di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan bahwa inventarisasi lagu daerah perlu dilakukan secara menyeluruh, sistematis, dan terintegrasi.

Menurutnya, lagu daerah bukan hanya karya budaya, tetapi juga warisan kolektif masyarakat yang harus didata dan dilindungi agar tidak hilang, diklaim pihak lain, atau dimanfaatkan tanpa memperhatikan nilai asal-usul budaya.

Baca juga : Perkuat Posbankum, IRH dan JDIH, Kanwil Kemenkum Babel Koordinasi dengan Pemkab Belitung

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung menyampaikan bahwa pelindungan Kekayaan Intelektual Komunal merupakan salah satu bentuk kehadiran negara dalam menjaga kekayaan budaya masyarakat. Oleh karena itu, Kanwil Kemenkum Babel terus mendorong percepatan inventarisasi lagu daerah dengan melibatkan pemerintah daerah, budayawan, seniman, akademisi, serta masyarakat sebagai pemilik dan penjaga tradisi budaya.

“Lagu daerah merupakan bagian dari identitas budaya masyarakat Kepulauan Bangka Belitung. Melalui inventarisasi yang baik, kita tidak hanya melakukan pendataan, tetapi juga menjaga nilai sejarah, nilai budaya, dan hak kolektif masyarakat atas karya-karya tradisional yang telah diwariskan secara turun-temurun,” ujar Johan.

Johan juga menegaskan bahwa pelaksanaan inventarisasi perlu didukung dengan validasi data yang kuat. Hal ini penting agar setiap lagu daerah yang diinventarisasi memiliki kejelasan informasi, baik terkait asal daerah, sejarah, pencipta atau komunitas pemilik, lirik, makna, maupun dokumentasi pendukung lainnya.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Babel, Kaswo, menambahkan bahwa inventarisasi lagu daerah merupakan langkah strategis dalam memperkuat pelindungan Kekayaan Intelektual Komunal di daerah. Menurutnya, lagu daerah memiliki nilai budaya, nilai sejarah, dan nilai identitas yang harus dijaga melalui pendataan yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca juga : Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan 1 Ranperda dan 4 Ranperkada Kabupaten Bangka Tengah

Kaswo mengatakan, pelindungan terhadap lagu daerah tidak hanya dimaknai sebagai upaya administratif, tetapi juga sebagai bentuk pelestarian budaya masyarakat. Oleh karena itu, Kanwil Kemenkum Babel perlu terus membangun sinergi dengan pemerintah daerah, pelaku seni, budayawan, akademisi, dan komunitas masyarakat agar proses inventarisasi dapat berjalan lebih lengkap, akurat, dan berkelanjutan.

“Melalui koordinasi ini, kami berharap inventarisasi lagu daerah di Kepulauan Bangka Belitung dapat semakin terarah. Data yang kuat akan menjadi dasar penting dalam pelindungan Kekayaan Intelektual Komunal, sekaligus menjadi upaya nyata dalam menjaga warisan budaya daerah agar tetap dikenal, dihargai, dan dilestarikan oleh generasi mendatang,” ujar Kaswo.

Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Agung Damarsasongko, menyampaikan bahwa koordinasi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat pendataan Kekayaan Intelektual Komunal. Ia menekankan pentingnya proses inventarisasi yang terarah, terdokumentasi, dan melibatkan para pemangku kepentingan di daerah.

Agung juga mendorong agar sinergi antara Kantor Wilayah, pemerintah daerah, komunitas budaya, dan pelaku seni terus diperkuat. Dengan adanya kolaborasi tersebut, proses pendataan dan pelindungan lagu daerah dapat berjalan lebih efektif serta memberikan manfaat nyata bagi pelestarian budaya daerah.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Adi Riyanto, melaporkan bahwa Kanwil Kemenkum Babel terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan jumlah pendaftaran dan pencatatan kekayaan intelektual di wilayah Kepulauan Bangka Belitung. Salah satu fokusnya yaitu mendorong pencatatan hak cipta, termasuk lagu daerah dan karya-karya lokal lainnya.

Adi menjelaskan, peningkatan pencatatan hak cipta menjadi penting untuk memberikan pelindungan terhadap karya masyarakat daerah. Selain itu, upaya ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya hak cipta, baik bagi pencipta, pelaku seni, komunitas budaya, maupun generasi muda.

Menurutnya, lagu daerah memiliki nilai yang sangat penting karena memuat unsur sejarah, bahasa, tradisi, dan karakter masyarakat setempat. Oleh sebab itu, inventarisasi lagu daerah perlu dilakukan dengan pendekatan yang cermat agar data yang dihasilkan benar-benar akurat dan dapat menjadi dasar pelindungan Kekayaan Intelektual Komunal.

Hasil koordinasi menunjukkan pentingnya penguatan kerja sama antara Kanwil Kemenkum Babel dengan para pemangku kepentingan terkait. Kerja sama tersebut diperlukan untuk memastikan pelaksanaan inventarisasi, pelindungan, serta pemanfaatan Kekayaan Intelektual Komunal dapat berjalan secara konsisten, terpadu, dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Babel berkomitmen untuk terus memperkuat layanan kekayaan intelektual di daerah. Inventarisasi lagu daerah diharapkan menjadi langkah konkret dalam menjaga warisan budaya, memperluas pemahaman masyarakat tentang pelindungan kekayaan intelektual, serta mendukung pelestarian budaya lokal Kepulauan Bangka Belitung. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts