Polres OKU Ringkus Enam Spesialis Pencurian Motor di Masjid

Sabtu, 3 Oktober 2020
DITANGKAP-Enam tersangka spesialis pencurian motor di masjid diamankan petugas Polsek Baturaja Timur dan Satreskrim Polres OKU, Sabtu (3/10/2020).

Laporan: Armizwadi

Baturaja, Sumselupdate.com-Aparat Polsek Baturaja Timur dan Satreskrim Polres OKU, berhasil meringkus enam tersangka spesialis pencurian sepeda motor (Curanmor) di masjid dan mushala yang ada di Kabupaten OKU, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Keenam tersangka ditangkap Tim Singa yang dipimpin Kapolsek Baturaja Timur AKP Sulis Pujiono dan Kasat Reskrim Polres OKU. Mereka yang ditangkap adalah Junri Zakaria alias Jek (26), warga Desa Tanjung Raja Giham, RT 01 RW 01, Kecamatan Belambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Salah satu tersangka harus dilumpuhkan dengan timah panas.

Randi Arnando alias Deka (25), warga Desa Tanjung Raja Giham RT 01 RW 01, Kecamatan Belambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, Lampung. Nico Fajar Pratama (24), Wandra (25), Andi Supriyadi alias Jumbuk (27), dan Supriyadi alias Supri (25).

Advertisements

“Salah satu pelaku yang menjadi otak pencurian dihadiahi timah panas di kedua lututnya, yakni tersangka Junri yang aksinya terekam CCTV ketika mencuri di Masjid As Sholihin Sukaraya dua hari lalu,” kata Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga melalui Kasubag Humas AKP Mardi Nursal.

Barang bukti hasil pencurian

Menurut dia, kejadian pencurian terakhir terjadi pada, Kamis (1/10/2020) sekitar pukul 19.15 WIB. Saat itu, tersangka Junri merusak kunci sepeda motor milik korban dengan menggunakan kunci T lalu membawa kabur sepeda motor tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas menangkap tersangka Randi Arnando alias Deka saat mengendarai motor Bg 5631 FAI. Kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap Junri Zakaria.

Salah satu motor hasil curian.

“Lalu tersangka Junri ditangkap di kontrakannya di Jalan Kemiling, Lorong Kembar, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU. Setelah dilakukan pengembangan didapatkan terangka lainnya,” papar dia.

Selain tersangka, petugas mengamankan barang bukti satu unit motor BG 5631 FAI, satu set kunci T, satu helai jaket warna merah, satu helai kaos warna merah maron, satu unit motor Honda Vierza warna hitam BE 2921 ACA.

Tersangka ditangkap menyusul laporan Dahrul Udin (51), Jalan Ki Ratu Penghulu 1, Lr Tempel, Nomor 11 RT 11 RW 07, Karang Sari Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). (**)

 

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.