Jakarta, Sumselupdate.com – Penyidikan kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27) sudah terkonstruksi dengan jelas. Untuk mengambil langkah selanjutnya, polisi akan menggelar perkara kasus tersebut dengan pihak kejaksaan selaku penuntut umum.
“Besok pagi (hari ini, red) jam 10.00 WIB kami gelar dengan kejaksaan. Hasilnya apa, kami belum tahu. Sabar lah, apa sih yang dikejar? Toh enggak lari juga,” ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombea Krishna Murti kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/1/2016).
Sejauh ini, polisi sudah memiliki setidaknya 4 alat bukti agar kasus tersebut bisa diterima oleh pihak kejaksaan. Alat bukti tersebut akan digelar oleh pihak penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan kejaksaan.
“Apakah nanti kata penyidik perlu ditambahkan, kita ikuti petunjuk jaksa,” ujarnya.
Saat disinggung soal tersangka, Krishna tidak mau terburu-buru. Penetapan tersangka baru akan dilakukan setelah polisi mendapatkan hasil dari gelar dengan pihak kejaksaan.
“Kalau besok JPU (menyatakan) cukup besok pentapan tersangka,” cetusnya.
Di sisi lain, ia katakan, penyidik juga harus berhari-hati betul agar tidak salah dalam menetapkan tersangka yabg dapat menimbulkan praperadilan, misalnya.
“Kami harus hati-hati, ada waktunya kami sampaikan kenapa kami harus hati-hati di kondisi itu. Tidak bisa saya kemukankan disini, ada kondisi kami harus hati-hati. Itu nanti jadi senjata pelaku untuk melawan,” lanjutnya. (adm2)