Palembang, Sumselupdate.com – Seorang karyawan PT RMK berinisial SM mengaku kehilangan pekerjaannya setelah hasil tes urine yang dijalaninya untuk kepentingan perpanjangan kontrak kerja menunjukkan hasil positif narkotika.
Namun, hasil tersebut berbeda dengan pemeriksaan ulang yang dilakukan di rumah sakit lain dan menunjukkan hasil negatif.
SM menuturkan, tes urine pertama dilakukan pada 29 April 2026 di RS Permata Palembang sebagai bagian dari persyaratan administratif perpanjangan kontrak kerja.
Pemeriksaan tersebut dilakukan karena rumah sakit tersebut bekerja sama dengan perusahaan tempatnya bekerja.
Menurut SM, hasil pemeriksaan baru diterimanya sekitar sepekan kemudian. Dalam hasil tersebut, dirinya dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis ganja.
Ia mengaku terkejut karena merasa tidak pernah mengonsumsi narkotika.
“Ketika menerima hasil itu saya sangat terkejut karena merasa tidak pernah menggunakan narkoba. Tidak lama kemudian saya mendapat informasi bahwa kontrak kerja saya tidak dilanjutkan,” ujar SM kepada wartawan.
Merasa hasil pemeriksaan tersebut tidak sesuai dengan kondisi yang diketahuinya, SM kemudian mendatangi pihak RS Permata Palembang untuk meminta penjelasan dan klarifikasi.
Menurut pengakuannya, saat itu ia disarankan untuk melakukan pemeriksaan ulang di fasilitas kesehatan lain apabila menginginkan hasil pembanding.
Atas saran tersebut, SM menjalani tes urine ulang secara mandiri di RS Bhayangkara Palembang pada 9 Mei 2026. Hasil pemeriksaan kedua tersebut menunjukkan hasil negatif narkotika.
“Saya hanya ingin mendapatkan penjelasan yang jelas. Hasil pertama menyatakan positif, sementara pemeriksaan berikutnya menunjukkan hasil negatif. Karena adanya perbedaan itu, saya berharap ada penjelasan yang bisa saya pahami,” katanya.
SM menilai persoalan tersebut tidak hanya berdampak pada pekerjaannya, tetapi juga memengaruhi nama baik dan kondisi psikologisnya.
Ia juga mengaku sempat berupaya melakukan pemeriksaan lanjutan melalui tes rambut guna memperoleh hasil yang lebih komprehensif.
Menurutnya, pemeriksaan tersebut dijadwalkan pada 2 Juni 2026 dan biaya pemeriksaan telah dipersiapkan secara pribadi.
Namun saat mendatangi fasilitas kesehatan yang dituju, ia mendapatkan informasi bahwa tes rambut tidak dapat dilakukan sehingga dana yang telah dibayarkan dikembalikan.
SM berharap persoalan yang dialaminya dapat memperoleh penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman serta memberikan kepastian bagi semua pihak.
Perlu diketahui, perbedaan hasil pemeriksaan laboratorium dapat terjadi karena berbagai faktor, baik teknis maupun nonteknis.
Penjelasan mengenai penyebab spesifik atas suatu hasil pemeriksaan merupakan kewenangan tenaga medis dan laboratorium yang melakukan pengujian.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak RS Permata Palembang belum memberikan tanggapan resmi terkait perbedaan hasil pemeriksaan yang disampaikan oleh SM.
Tim Sumselupdate.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak rumah sakit untuk mendapatkan penjelasan dan keberimbangan informasi dalam pemberitaan ini.
(**)











