Palembang, sumselupdate.com – Anggota Propam Polrestabes Palembang, melaksanakan pengecekan Handphone terhadap personel Polrestabes Palembang, khususnya Satuan Kerja (Satker) Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), pada Kamis (7/11/2024) pagi.
Pengecekan itu dilakukan agar personel terhindar dari maraknya permainan Judi Online (Judol). Tak hanya itu, anggota Propam juga melakukan tes urine terhadap personel, untuk menghindari penyalahgunaan Narkoba.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, melalui Kasi Propam Polrestabes Palembang, Kompol AK Gani mengatakan, sesuai dengan perintah pimpinan dari Divisi Propam Mabes Polri maupun Kabid Propam agar Propam jajaran rutin melaksanakan pengecekan judi online dan test urine kepada seluruh anggota.
“Kami di Polrestabes Palembang rutin minimal satu Minggu satu kali atau satu bulan satu kali akan kami laksanakan pengecekan judi online dan test urine kepada Polrestabes Palembang dan Polsek Jajaran,” jelas Kompol AK Gani, saat diwawancarai diruang kerjanya, pada Kamis (7/11/2024) siang.
Menurut Kompol AK Gani, kegiatan pengecekan dilakukan pada saat apel fungsi pagi di Polrestabes Palembang.
Baca juga : Fraksi PKB MPR Berharap Judi Online Hilang di Era Presiden Prabowo
“Saat apel fungsi para personil kumpul semua, kemudian seluruhnya langsung kita giring ke Poliklinik Sidokkes dan seluruhnya tanpa terkecuali di test urine. Kami juga rutin melakukan pengecekan ke Polsek jajaran Polrestabes Palembang satu bulan sekali kami datangi, dan untuk sampai saat ini semuanya masih negatif,” bebernya.
Tetapi pada awal-awal kegiatan pengecekan tes urine dahulu ketika anggota yang baru masuk di Polrestabes jajaran, diakui Kompol AK Gani, pihaknya mendapati dua personel yang positif Narkoba usai dilakukan test urine. “Sudah dilaksanakan proses untuk penegakan disiplinnya, ada dua orang positif,” ungkapnya.
Sementara untuk temuan judi online, pihaknya tidak ada menemukan personel yang bermain.
Baca juga : Wakil Ketua MPR Dukung Presiden Prabowo Berantas Judi Online
“Tidak ditemukan, karena kemungkinan mereka sudah pintar melacak jadi di hapus dari Handphone personelnya,” terang Kompol AK Gani.
Ditegaskan AK Gani, apabila ditemukan masih ada personel yang melanggar maka akan diberikan sanksi berat.
“Perintah dari pimpinan dan pak Presiden Prabowo Subianto, bahwa Narkoba dan judi online itu harus diberantas baik di tubuh Polri maupun masyarakat. Bagi personel sanksinya kodek etik, tapi jika sebagai bandar dan ada barang bukti ancaman lebih berat bisa di Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” tegasnya.
Maka dari itu, diharapkan Kompol AK Gani untuk personel jangan coba-coba dan jauhi judi online serta Narkoba.
“Hari ini kita melakukan pengecekan terhadap Satker SPKT dan 10 personel telah dilakukan test urine dan judi online hasilnya negatif,” tukasnya. (**)