Polisi Terbitkan SP3 Kasus Travel PT Holiday Angkasa Wisata

Jumat, 21 Oktober 2022
H Dedi Suparman selaku terlapor menunjukkan surat yang dikeluarkan Penyidik Unit II Subdit II Harda Ditreskrimum Polda Sumsel

Laporan: Diaz Erlangga

Palembang, Sumselupdate.com – Polisi akhirnya menghentikan penyidikan dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oleh perusahaan travel umrah PT Holiday Angkasa Wisata terhadap calon jemaah umrahnya.

Bacaan Lainnya

Hal itu tertuang dalam surat yang dikeluarkan Penyidik Unit II Subdit II Harda Ditreskrimum Polda Sumsel tentang Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) pada 17 Oktober 2022 yang ditandatangani oleh Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo.

Surat SP3 kasus ini diambil langsung oleh H Dedi Suparman selaku terlapor didampingi oleh beberapa orang stafnya, Jumat (21/10/2022) sekitar pukul 16.30 WIB.

Menurut Dedi, dengan telah dikeluarkannya SP3 oleh penyidik terhadap perkara yang menyandung perusahannya itu, berarti tidak ditemukan unsur penipuan dan penggelapan yang dituduhkan pelapor.

Terlepas itu, imbas dari pelaporan tersebut sedikit banyak berpengaruh bisnis perjalanan wisata umrahnya.

Di mana, tak sedikit dari calon jamaah yang mempertanyakan kebenaran pelaporan tersebut dan akhirnya ragu mendaftarkan diri untuk melakukan ibadah umrah.

Terlebih, saat pertama kali dilaporkan di bulan Mei 2022 yang lalu, pelapor dengan sengaja menyebarluaskan perkara penipuan dan penggelapan tersebut.

“Di berbagai kanal media online, cetak, dan elektronik pelapor secara jelas dan gamblang menyebut nama perusahaan travel Holiday Angkasa Wisata melakukan tindak penipuan dan penggelapan. Meskipun apa yang dilaporkan itu belum terbukti kebenarannya,” keluh Dedi dengan nada bicara meninggi.

Padahal diakui Dedi, sudah dilakukan negosiasi mencari jalan tengah antara pihaknya dengan calon jemaah umrahnya tersebut, sebelum akhirnya melaporkan persoalan ini ke ranah hukum semestinya berpegang dan mengedepankan azas praduga tak bersalah.

Oleh karena itulah kini Dedi pun kini melaporkan balik terhadap calon jemaahnya tersebut ke Satreskrim Polrestabes Palembang, dengan sangkaan membuat laporan palsu.

“Kami berharap agar penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang dapat menindaklanjuti laporan kami. Kami di Palembang, 17 cabang di Sumsel dan delapan Provinsi telah merasa sangat dirugikan atas dugaan telah melakukan tindakan tipu gelap yang akhirnya sama sekali tidak terbukti,” ungkap Dedi.

Dikonfirmasi terkait surat SP3 kasus ini, Kasubdit II Harda Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Harris Dinzah, SH, SIK membenarkan hal tersebut.

“Benar, dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi yang telah kita lakukan tidak ditemukan unsur penipuan penggelapan. Makanya penyidikannya kita hentikan,” sebut Harris, tadi malam.

Sementara, Aminudin, SH yang coba dimintai tanggapan terkait SP3 kasus ini belum juga merespons.

Untuk diketahui sebelumnya, pada Rabu (25/6/2022) sebanyak 26 jamaah Travel Umrah Holiday Angkasa Wisata mendatangi SPKT Polda Sumsel.

Dengan didampingi kuasa hukumnya, M Aminuddin SH mereka melaporkan Dirut Holiday Angkasa Wisata, atas dugaan melakukan tindak penipuan dan penggelapan.

“Awalnya klien kami membayar uang umroh Rp28 juta, sebagaimana ditetapkan pemerintah. Lalu, pihak travel meminta uang tambahan sebesar Rp10 juta dengan alasan untuk biaya karantina, PCR dan antigen,” beber Aminuddin kepada awak media usai melapor, Rabu (25/5) lalu.

Namun, belakangan terang Aminuddin Pemerintah Arab Saudi membatalkan karantina. Mereka mempertanyakan persoalan tersebut kepada D yang justru mengarahkan agar mengurusnya ke agency bukan ke travel.

Menurut Aminuddin, sebelum dilaporkan, kliennya telah menemui pihak travel, namun tidak ada kepastian.

“Kami sudah melakukan koordinasi, namun tidak ada tanggapan. Dari itu, klien kami yang merasa dirugikan hingga mencapai Rp241.300.000, membawa masalah ini ke jalur hukum,” katanya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.