Sekayu, Sumselupdate.com – Masih maraknya kegiatan ilegal refinery yang berlangsung di sejumlah wilayah di Kabupaten Musi Banyuasin, membuat Polda Sumsel menggelar operasi penertiban terhadap tempat penyulingan minyak rakyat.
Gelaran itu berlangsung, mulai dari Senin (20/11/2023) hingga Kamis (23/11/2023) mendatang yang terfokus di Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin.
Dalam Ops Ilegal Refinery 400 personel gabungan diterjunkan dimulai Subdit Tipidter Ditreskrimsus, Sat Brimob, Dit Samapta, Reskrim Polres Muba, Bid Dokes Polda Sumsel.
Termasuk personel TNI, Koramil Bayung Lencir, Den POM II/4 Palembang, dan Satpol PP Muba pada hari ini Selasa (21/11/2023).
Di mana kegiatan Ops Ilegal Refinery itu melakukan penutupan tempat-tempat penyulingan minyak ilegal yang banyak ditemui di Dusun Berdikari, Desa Sukajaya, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba.
Baca juga: Penyulingan Minyak Ilegal di Muba Kembali Terbakar, Terdengar 5 Kali Ledakan yang Buat Warga Panik
Menurut Kapolda Sumsel Irjen pol Albertus Rachmad Wibowo SIK operasi Ilegal Refinery ini merupakan tindak lanjut Polda Sumsel atas banyaknya laporan masyarakat.
Belum lagi, kata dia tindakan sterilisasi ini juga atas dasar himbauan yang sudah disampaikan Polres Musi Banyuasin terhadap para pelaku ilegal refinery untuk berhenti secara mandiri.
“Namun masih ada sebagian yang tidak mau tutup atau bongkar mandiri, sehingga hari ini kami bersama pihak terkait bergabung melakukan penutupan dan pembongkaran tempat penyulingan minyak ilegal,” ucap Kapolda Sumsel Irjen pol Albertus Rachmad Wibowo SIK MH didampingi oleh Karo ops Polda Sumsel Kombes Pol Reeza Herasbudi Sik. MM, Kasubdid PID Bid Humas Polda Sumsel.Akbp. Suparlan SH.Msi.
Kapolda Sumsel sendiri juga memantau langsung kegiatan pembongkaran tempat penyulingan minyak tersebut, bersama sejumlah PJU Polda Sumsel menggunakan Helikopter.
Terkait, pembongkaran ini tim gabungan Ops Ilegal Refinery ini menggunakan dua alat berat guna pembongkaran.
Dua hari ini saja, total sudah 33 tempat penyulingan minyak ilegal yang telah dibongkar dan diratakan dengan tanah.
“Tim gabungan langsung melakukan pendataan, olah TKP berlanjut pada penutupan atau pembongkaran,” ucap dia. (**)