Sekayu, Sumselupdate.com – Aktivitas pengeboran dan penyulingan sumur bor minyak mentah ileggal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terus berjalan.
Padahal, dalam bulan April dan Mei ini sudah terjadi dua kali ledakan di beberapa lokasi, namun sepertinya tidak diindahkan masyarakat.
Parahnya, aktivitas pengeboran dan penyulingan sumur bor seolah tak mengindahkan peringatan Kapolres Muba dalam bentuk spanduk.
Di mana di spanduk tersebut tertera kegiatan pengolahan/penyulingan dapat dipidana karena melanggar UU Nomor 22 tahun 2001.
Namun spanduk peringatan itu hanya sekadar dipasang saja, aktivitas penyulingan dan pengolahan sumur bor minyak mentah ilegal tetap berjalan dan tidak ada penindakan oleh petugas.
Informasi dihimpun di lapangan, peristiwa ledakan dan kebakaran sumur bor minyak mentah ileggal paling terbaru adalah yang pertama terjadi di Desa Keban 1 lokasi K8 pinggir jalan.
Peristiwa ini terjadi seminggu sebelum masuk bulan suci Ramadhan dan mengakibatkan pemilik sumur bor atas nama Ari, warga Keban 1, Kecamatan Sanga Desa, meninggal dunia. Di lokasi kebakaran itu sudah dipasang police line.
Kejadian ledakan kedua pada Sabtu (9/5/2020) sore di Desa Terusan, Kecamatan Sanga Desa. Di lokasi yang berada di Rompok lebih kurang tiga kilometer dari desa, mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan dua korban lainnya dalam kondisi luka bakar serius sehingga mendapat perawatan di RSUD Sekayu.
Sementara itu, Kades Terusan, Asmana ketika dikonfirmasikan di rumahnya, Selasa (12/5/2020), mengaku, sudah mendengat informasi dengan dua kejadian tersebut.
Namun belum terlalu jelas dan saat ini pihaknya masih menunggu laporan dari kadus.
Terpisah, Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK melalui Kapolsek Sanga Desa Iptu Suvenfri, SH meminta awak media untuk datang ke kantornya guna mempejelas persoalan ini/
Namun saat ditemui di kantornya, Kapolsek tidak berada di tempat. “Saya lagi di Sekayu, nanti saya coba hubungi anggota di sana,” kata Kapolsek melalui sambungan telepon. (est)