Inderalaya, Sumselupdate.com – Penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang mahasiswi Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) saat melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kecamatan Penyamaran, Kabupaten Ogan Ilir, kian berkembang.
Tim hukum LBH Bima Sakti, M Novel Suwa SH MM MSi dan Dr Conie Pania Putri SH MH, mendatangi Polres Ogan Ilir, Kamis (18/9/2025), untuk meminta Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) sekaligus memantau jalannya penyidikan.
Menurut Novel, hingga kini sudah ada enam orang saksi yang dimintai keterangan, termasuk dua rekan korban.
Penyidik bahkan melakukan jemput bola dengan memeriksa korban langsung di kediamannya di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.
“Penyidik jemput bola memeriksa korban dan saksi agar perkara ini segera dituntaskan, dan kami mengapresiasi langkah tersebut,” ujarnya.
Selain saksi, penyidik juga telah memeriksa dua orang terlapor dalam kasus ini.
Dr Conie menambahkan, pihaknya menghargai kinerja kepolisian, namun berharap proses hukum dapat dipercepat.
“Kami memohon Kapolres, khususnya penyidik, untuk segera menetapkan tersangka agar tidak menimbulkan pertanyaan dan kesan negatif di masyarakat,” tegas Conie.
Sementara itu, Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo SIK membenarkan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi.
“Untuk gelar perkara segera dijadwalkan, namun penyidik masih mengonfrontir keterangan saksi agar sesuai,” jelas Kapolres.
(**)











