Palembang, Sumselupdate.com – Satreskrim PPA/PPO Polres Ogan ilir langsung bergerak cepat melakukan penahanan terhadap dua oknum perangkat desa yang menjadi tersangka dugaan pelecehan terhadap mahasiswi KKN, Selasa (27/01/2026).
Kasat PPA/PPO Ogan Ilir, Iptu Dr Try Nensi Nirmalasari SH menjelaskan penahanan itu setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka.
”Benar kemarin kami melalukan pemeriksaan intensif terhadap kedua tersangka, dan sejak dini hari kita lakukan penahanan,” ucapnya di konfirmasi.
Kata Nensi, penahanan terhadap dua tersangka itu selama 20 hari kedepan guna pemeriksaan lebih lanjut.
”Benar sejak kemarin sudah mulai kita lakukan penahanan selama 20 hari kedepan,” ucap Kasatres PPA/PPO Polres Ogan Ilir, Selasa (27/01/2026).
Baca juga : Skandal Pelecehan Mahasiswi KKN, Dua Oknum Aparat Desa di Ogan Ilir Resmi Jadi Tersangka
Terkait penahanan yang dilakukan juga mendapat respon positif dari tim penasihat hukum korban.
”Iya benar kami tadi dikabarkan oleh penyidik bahwa dua tersangka telah dilakukan penahanan,” ucap Direktur LBH Bima Sakti M Novel Suwa SH MM MSi, Selasa (27/01).
Baca juga : Kuasa Hukum Ungkap Korban Dugaan Pelecehan Oknum Dosen UMP Masih Trauma, Polisi Periksa Ibu Korban
Novel menyebut keputusan penahanan tersangka itu menjadi harapan atas apa yang dialami oleh korban.
”Harapan penyidik dapat segera melakukan pelimpahan P21 agar segera disidangkan tentu ini guna memenuhi rasa keadilan bagi korban,” ucap Novel. (**)











