Palembang, Sumselupdate.com – Kabar duka datang dari lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan. Seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial MY (39) ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya di Jalan Aroodila II, Kelurahan 20 Ilir D III, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Korban diketahui menjabat sebagai Kabid Pelayanan Kepatuhan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel. Korban tinggal seorang diri di Palembang, sementara keluarganya berada di Jakarta.
Sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat mengeluhkan kondisi tubuhnya yang tidak enak saat berada di kantor pada pagi hari.
Menurut keterangan rekan kerjanya, korban kemudian meminta diantar pulang ke kamar kos karena merasa kurang sehat.
“Waktu itu dia mengeluh tak enak badan dan minta diantar pulang ke kos,” ujar salah seorang rekan korban.
Setelah diantar pulang, korban sempat dipijat dan dikerok oleh rekannya dengan harapan kondisi kesehatannya membaik sembari menunggu rujukan ke fasilitas kesehatan.
Namun beberapa jam kemudian, rekan korban kembali mendatangi kamar kos karena tidak mendapat kabar mengenai kondisi korban. Saat diperiksa, korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia di dalam kamar.
Petugas kepolisian yang melakukan olah tempat kejadian perkara menemukan bekas kerokan di bagian punggung korban.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Hendry Marulitua, membenarkan bahwa korban sempat masuk kantor pada pagi hari sekitar pukul 09.00 WIB.
Saat menerima kabar tersebut, Hendry mengaku langsung menuju lokasi kejadian dan merasa terkejut atas meninggalnya salah seorang pegawainya secara mendadak.
“Almarhum tinggal sendiri di kos itu, sementara keluarganya tinggal di Jakarta,” katanya.
Sementara itu, Perwira Pengawas Polrestabes Palembang, Ipda Adityan Ammar Syahputra, mengatakan jenazah korban telah dievakuasi ke kamar mayat Rumah Sakit Mohammad Hoesin Palembang untuk dilakukan pemeriksaan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik awal, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Tidak ditemukan unsur pidana, hanya ada bekas kerokan di bagian punggung. Dugaan kuat akibat sakit,” ujar Adityan.
Meski demikian, pihak kepolisian masih menunggu keputusan keluarga terkait tindak lanjut pemeriksaan, termasuk kemungkinan dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.
(**)











