Libur Kenaikan Yesus Kristus 2026, Disdikbud Pagaralam Keluarkan Imbauan Khusus

Writer: - Rabu, 13 Mei 2026
Aktivitas belajar mengajar di salah satu sekolah di Kota Pagaralam. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pagaralam mengingatkan seluruh satuan pendidikan menjaga keamanan dan kebersihan sekolah menjelang libur nasional dan cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus 2026.

Pagaralam, Sumselupdate.com — Menjelang libur nasional dan cuti bersama peringatan Kenaikan Yesus Kristus tahun 2026, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pagaralam mengimbau seluruh satuan pendidikan untuk meningkatkan pengawasan terhadap lingkungan sekolah selama aktivitas belajar mengajar dihentikan sementara.

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 456/420-DIKBUD/2026 yang ditujukan kepada seluruh kepala PAUD, TK, SD, dan SMP di lingkungan Pemerintah Kota Pagaralam.

Dalam surat edaran dijelaskan bahwa Kamis, 14 Mei 2026 ditetapkan sebagai hari libur nasional Kenaikan Yesus Kristus, sedangkan Jumat, 15 Mei 2026 merupakan cuti bersama nasional.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pagaralam, Novi Apriyadi, mengatakan pihak sekolah diminta tetap memperhatikan kondisi lingkungan pendidikan meskipun kegiatan belajar dihentikan sementara.

“Selama libur nasional dan cuti bersama berlangsung, kami mengimbau seluruh satuan pendidikan tetap menjaga kebersihan, keamanan, dan ketertiban lingkungan sekolah agar kegiatan belajar nantinya kembali berjalan dengan baik dan kondusif,” ujarnya.

Menurut Novi, koordinasi antara pihak sekolah, tenaga pendidik, petugas keamanan, hingga masyarakat sekitar diperlukan guna mengantisipasi potensi gangguan selama sekolah dalam kondisi kosong.

Selain itu, seluruh kepala sekolah diminta menyampaikan informasi tersebut kepada guru, tenaga kependidikan, siswa, serta orang tua atau wali murid agar bersama-sama menjaga fasilitas pendidikan.

Disdikbud menilai sekolah merupakan aset bersama yang harus dijaga secara kolektif, terlebih saat memasuki periode libur panjang yang dinilai rawan terhadap gangguan keamanan maupun kerusakan fasilitas.

Dengan adanya surat edaran tersebut, pemerintah berharap seluruh sekolah di Kota Pagaralam dapat menjalani masa libur nasional secara aman, tertib, dan tetap menjaga lingkungan pendidikan tetap bersih serta nyaman saat kegiatan belajar kembali dimulai.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts