Kemenkum Sumsel Perkenalkan Inovasi REBANA di Lubuk Linggau, Ubah Aset Pasif Jadi Pusat Kreatif dan Produktivitas

Writer: - Senin, 28 September 2026
Sosialisasi inovasi REBANA (Revitalisasi Barang Milik Negara), melalui Alih fungsi Gedung Eks Balai Harta Peninggalan menjadi Creative Intellectual Property Gallery yang disosialisasikan di Kota Lubuklinggau. (Sumselupdate.com/Istimewa)

Lubuklinggau, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan terus mendorong optimalisasi pengelolaan aset negara yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui sosialisasi inovasi REBANA (Revitalisasi Barang Milik Negara), melalui Alih fungsi Gedung Eks Balai Harta Peninggalan menjadi Creative Intellectual Property Gallery yang disosialisasikan di Kota Lubuklinggau.

Read More

Inovasi REBANA ini merupakan Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II yang digagas oleh Plt. Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sumsel, Bulan Mahardika Subekti.

Gagasan strategis ini tidak hanya diperkenalkan sebagai konsep tata kelola, tetapi juga diintegrasikan ke dalam ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kanwil Kemenkum Sumsel dan sejumlah Dinas/OPD di daerah guna memperkuat ekosistem pelindungan dan pengembangan sentra kekayaan intelektual berbasis pemanfaatan aset yang produktif.

Dalam keterangannya, Bulan Mahardika Subekti menjelaskan bahwa inovasi ini membuktikan bagaimana aset negara dapat bertransformasi menjadi pusat penggerak ekonomi kreatif di tengah masyarakat.

Baca juga: Kemenkum Sumsel Gelar Seleksi Poltekpin 2026, Skor Tertinggi Peserta Capai 493

“Melalui inovasi REBANA, kami ingin membuktikan bagaimana pengelolaan Barang Milik Negara dapat dioptimalkan secara kreatif. Alih fungsi aset pasif menjadi Creative Intellectual Property Gallery ini dirancang untuk menjadi wadah produktivitas yang bernilai ekonomis tinggi, sekaligus memberikan nilai publik yang nyata bagi masyarakat dan para pelaku kreatif di daerah,” ujarnya.

Melalui sosialisasi ini, konsep transformasi aset negara diperkenalkan kepada para pemangku kepentingan dan masyarakat di Kota Lubuklinggau. Diharapkan, pemanfaatan ruang publik dan aset negara dapat dikelola dengan sudut pandang yang lebih inovatif, salah satunya dengan menghadirkan galeri kekayaan intelektual kreatif yang mampu mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan serta mewadahi para pelaku usaha kreatif dan UMKM di daerah.

Baca juga: Kemenkum Sumsel Harmonisasi Dua Raperbup Banyuasin, Selaras dengan Ketentuan UU

“Inovasi REBANA tidak hanya menjadi contoh tata kelola pemerintahan yang efektif (good governance), tetapi juga menjadi jembatan nyata dalam mendongkrak potensi lokal berbasis kreativitas dan pelindungan hukum yang berkelanjutan di Sumatera Selatan,” tutup Bulan. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts