Kita mungkin sering mendengar ungkapan, “di balik setiap musibah pasti ada hikmahnya”. Demikian pula musibah pendemi Covid-19, tidak hanya berkaitan dengan masalah kesehatan, tetapi juga merubah paradigma pembelajaran.
Dengan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah wilayah di Indonesia telah berimplikasi pada mobilitas sosial dan mendorong semua elemen pendidikan mengaktifkan kelas, meskipun sekolah tutup. Penutupan sekolah menjadi langkah mitigasi paling efektif untuk meminimalisasi penyebaran wabah Covid-19 pada anak didik.
Sesuai intruksi Presiden untuk tetap belajar di rumah, maka Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) menindaklanjuti kebijakan tersebut melalui Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19. Pada point 2 (a) disebutkan Belajar dari Rumah melalui pembelajaran daring/jarak jauh dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan; point 2 (b) Belajar dari Rumah dapat difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup antara lain mengenai pandemi Covid-19; point 2 (c) Aktivitas dan tugas pembelajaran Belajar dari Rumah dapat bervariasi antar siswa, sesuai minat dan kondisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses/ fasilitas belajar di rumah; point 2 (d) Bukti atau produk aktivitas Belajar dari Rumah diberi umpan balik yang bersifat kualitatif dan berguna dari guru, tanpa diharuskan memberi skor/nilai kuantitatif.
Maria Van Kerkhove, ahli epidemiologi WHO, pada 20 Maret 2020 juga menambahkan, “Saat ini, berkat teknologi yang telah maju, kita dapat tetap terhubung dengan berbagai cara tanpa benar-benar berada dalam ruangan yang sama dengan orang-orang lain secara fisik.” Artinya, proses belajar mengajar tetap bisa dilakukan dengan pemanfaatan teknologi informasi yang ada.
Indonesia, menurut penelitian We Are Social, dalam “Digital Reports 2020” yang dirilis pada akhir Januari 2020 menyatakan hampir 64 persen penduduk Indonesia sudah terkoneksi dengan jaringan internet. Jumlah penguna internet di Indonesia sudah mencapai 175,4 juta orang dari total jumlah penduduk Indonesia yang berjumlah sekitar 272,1 juta. Dibanding tahun 2019 lalu, jumlah pengguna internet di Indonesia meningkat sekitar 17 persen atau 25 juta pengguna.
Merujuk pada hasil penelitian We Are Social sebetulnya tidak ada masalah dalam proses pembelajaran karena sudah lebih dari 50 persen masyarakat Indonesia telah menggunakan jaringan internet. Melalui sistem pembelajaran berbasis teknologi jaringan internet, para guru dapat melakukan proses pembelajaran bersama di waktu yang sama menggunakan grup di media sosial, seperti WhatsApp (WA), Google Class, aplikasi zoom, YouTube, ataupun media lainnya sebagai media pembelajaran.
Proses pembelajaran daring/jarak jauh pada prinsipnya tidak jauh berbeda dengan proses belajar mengajar konvensional. Yaitu, perlu adanya tenaga pengajar (guru/dosen) yang membimbing siswa (peserta didik) yang menerima bahan ajar dan administrator yang mengelola administrasi dan proses belajar mengajar. Tenaga pendidik dapat memastikan peserta didik mengikuti pembelajaran dalam waktu bersamaan, meskipun di tempat yang berbeda. Pendidik pun dapat memberi tugas terukur sesuai dengan tujuan materi yang disampaikan kepada peserta didik.
Belajar online menuntut peran pendidik mengevaluasi efektivitas dan disesuaikan dengan kebutuhan belajar. Ini penting dilakukan untuk tetap memenuhi aspek pembelajaran seperti proses pengetahuan, moral, keterampilan, kecerdasan dan estetika (Dai & Lin, 2020; Zhu & Liu, 2020). Mengingat bahwa perubahan ke pembelajaran online secara tidak langsung berpengaruh pada daya serap peserta didik (Dewi, 2020). Penting untuk diperhatikan yakni komunikasi orang tua dan pendidik untuk mewujudkan kemandirian belajar peserta didik selama masa pandemic COVID-19.
Kendati pembelajaran pembelajaran daring/jarak jauh tidak jauh berbeda dengan pembelajaran konvensional, tetapi bagi tenaga pendidikan bukanlah hal yang ringan. Sebab, tenaga pendidik dituntut kreatif dalam penyampaian materi melalui media pembelajaran daring ini. Karena itu, perlu disesuaikan juga dengan jenjang pendidikan dalam kebutuhan peserta didik. Jangan sampai berdampak pada tekanan psikis peserta didik. Kerjasama dengan orangtua juga penting sebagai role model dalam pendampingan belajar anak.
Proses pembelajaran di masa pandemi Covid-19 bisa dikatakan sebagai peluang dalam dunia pendidikan agar mampu berkompetisi di Era Revolusi Industri 4.0 (ERI.4.0). Di era ini, kata Zesulka (Muhammad Yahya, 2018: 4), terdapat faktor yang saling terkait, di antaranya pemanfaatan teknologi digital berbasis teknologi internet. Tak dipungkiri memang ada kendala bagi anak usia dini hingga sekolah menengah karena belum merata ketersediaan fasilitas teknologi sebagai media belajar mengajar di sekolah. Meskipun sebagian besar sudah mengenal digital, sisi operasionalnya belum diterapkan optimal dalam media pembelajaran. Anak sekolah dasar dan sekolah menengah pertama bila menggunakan fasilitas aplikasi WhatsApp (WA), Google Class, aplikasi zoom, YouTube, dan aplikasi lainnya, bukanlah hal yang mudah, karena anak belum bisa mengoperasikannya secara mandiri. Di sinilah perlu pendampingan penuh dari orangtua.
Kita tentu berharap pasca pandemi Covid-19, kita menjadi terbiasa dengan sistem pembelajaran daring atau pembelajaran jarak jauh sebagai budaya pembelajaran dalam pendidikan.











