Laporan : Marwan Azhari
Muarabeliti, Sumselupdate.com – Sat Narkoba Polres Musi Rawas (Mura) berhasil menangkap pengedar narkoba asal Desa Babat, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura, Kamis (11/6/2020) sekitar pukul 19.30 wib.
Pelaku ialah Heriyanto (38), ia ditangkap di Jalan Umum Dusun Talang Jaya Desa Babat Kecamatan Stl Ulu Terawas Kabupaten Mura.
Dari hasil penggeledahan ditemukan Barang Bukti satu bungkus plastik klip kecil berisikan kristal-kristal putih diduga Narkotika jenis shabu. Pelaku dan barang bukti serta satu unit sepeda Motor honda Beat warna merah dan satu unit Hp Nokia lalu digelandang menuju Mapolres Mura.
Kapolres Mura, AKBP Efrannedy, S.IK. MAP melalui Kasat Narkoba, AKP Haerudin membenarkan anggota Sat res Narkoba Polres Mura telah melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan Narkotika Heriyanto di Jalan Umum Dusun Talang Jaya Desa Babat Kecamatan Stl Ulu Terawas Kabupaten Mura.
Pada saat penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) plastik klip kecil berisikan kristal-kristal putih diduga Narkotika jenis shabu. Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Musi Rawas untuk di proses sesuai hukum yang berlaku. (Ain)











