Notaris Makawi Jatuh Pingsan Saat Dieksekusi Kejaksaan

Selasa, 20 September 2016
Terpidana notaris Makawi pinsan saat hendak dieksekusi.

Palembang, Sumselupdate.com – Terbukti melakukan tindak pidana penipuan melanggar pasal 378 terhadap korban Raden, terpidana Makawi, SH, MH, dihukum dengan vonis dua tahun. Terpidana yang juga seorang notaris akhirnya dieksekusi pihak Kejaksaan Negeri Palembang, Selasa (20/9/2016).

Eksekusi itu dilakukan guna menjalankan perintah Mahkamah Agung yang memperkuat putusan Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri Klas 1 A Khusus Palembang dengan pidana selama 2 tahun penjara.

Read More

Dalam eksekusi  yang dilakukan pihak Kejari di kantor Pengadilan Negeri Klas 1 A Khusus Palembang, Makawi
yang sebelumnya menjalani sidang PK dalam kasusnya sempat syok dan jatuh pingsan mengetahui dirinya akan dijebloskan ke penjara.

Hal itu tentunya sempat membuat heboh pengunjung sidang lain, bahkan beberapa rekan Makawi sempat menghalangi eksekusi lantaran temannya jatuh pingsan.

Gunawan, SH, salah satu tim eksekutor dari Kejaksaan Negeri Palembang mengatakan, jika eksekusi tersebut dilakukan berdasarkan putusan MA. ”Kita cuma menjalankan tugas saja sebagaimana diatur dalam putusan MA.” terangnya.

Lantaran jatuh pingsan, lanjut Gunawan, terpidana Makawi saat ini dibawa ke RS RK Charitas untuk menjalani perawatan medis secara intensif. ”Terpidana masih di rumah sakit, kadar gulanya naik, tapi tugas tetap tugas, eksekusi sudah berjalan,” tegasnya.

Sebelumnya, diketahui dalam persidangan JPU Abdul Aziz, SH, MH, menjerat terdakwa Makawi dengan tuduhan tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana diatur pada pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dan divonis hakim PN selama dua tahun penjara, yang dikuatkan putusan PT serta putusan MA.

Hal itu lantaran terdakwa melakukan penggelapan dan penipuan atas korban Raden sebesar Rp300 juta. Uang tersebut diperuntukan untuk membayar satu unit ruko, di kawasan Sekip yang di berikan kepada terdakwa dan digelapkan hingga berujung laporan polisi dan di hadapkan ke persidangan. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts