Lakukan Ini Kepada Bocah Berusia 4 Tahun, Pecandu Ganja Diseret ke Polresta Palembang

Rabu, 19 Juli 2017
MT diamankan di Polresta Palembang.

Palembang, Sumselupdate.com – Lantaran kerab mengonsumsi ganja, membuat MT (17)  mencabuli bocah 4 tahun. Tak ayal atas kejadian ini membuat remaja putus sekolah ini diseret kedua orangtua korban dan para tetangga ke Polresta Palembang, Rabu (19/7/2017).

Berdasarkan informasi dihimpun, pelaku diduga sudah melecehkan korban menggunakan jari tengah saat korban sedang bermain bersama adik tersangka, Selasa (18/7).

Read More

Ketika diseret ke Polresta Palembang, tersangka menyangkal semua tuduhan dari keluarga korban. Menurutnya, saat kejadian ia hanya membantu korban yang terpeleset dan mengalami luka ketika korban bermain bersama adiknya di teras rumah.

“Sumpah Pak! saya tidak melakuka itu, saya hanya membantu korban yang hendak terpeleset di garang (teras) saat korban main dengan adik saya,” katanya.

Namun pengakuan tersangka tersebut terbantahkan oleh dirinya sendiri. Tersangka akhirnya mengakui perbuatannya setelah korban dan bukti-bukti yang lain di datangkan ke Polresta Palembang. “Ya, saya melakukan itu. Tapi jari saya tidak semuanya masuk ke kemaluan korban,” ucapnya.

Sementara menurut keterangan ‘JND’ dan ‘MRT’, kedua orang tua korban, saat kejadian anak keduanya tersebut sedang main kerumah tersangka. Ketika azan Magrib orang tua korban mendengar teriakan anaknya dan langsung menjemput korban dari kediaman tersangka untuk mengetahui apa yang dialami anaknya tersebut.

“Ketika saya bawa pulang dan saya tanya apa yang terjadi anak saya ketakutan dan tak mau cerita. Namun, setelah dibujuk korban akhirnya mau untuk bercerita, menurut cetita anak saya jika ia sudah di itukan oleh tersangka,” kata kedua orang tua korban.

Dilanjutkan mereka, setelah mendengar cerita anaknya tersebut, orang tua korban langsung membawa korban ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan terkait darah yang banyak keluar dari kemaluan anaknya itu.

“Memang kalau main, anak saya ini sering main kerumah tersangka untuk main dengan adiknya. Saat kajian saya ini sedang masak didapur untuk sajian makan malam keluarga. Kami tak terima, kami harap tersangka ini dihukum seberat-beratnya,” harap warga yang tinggal di Kelurahan 13 Ilir, Kecamatan IT I ini.

Sementara itu Kasat Reskrim Poltesta Palembang, Kompol Yon Edi Winara membenarkan adanya serahan tersangka yang diduga melakukan asusila tersebut. “Kasus ini akan segera dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts