Lubuklinggau, Sumselupdate.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Lubuklinggau mengkhawatirkan pengaruh buruk internet bagi anak-anak.
Pasalnya, hingga kini sedikitnya ada 6 laporan dugaan kasus pencabulan terhadap anak yang masuk ke KPAID, akibat menonton video dan gambar porno melalui jejaring internet.
“Korban dan pelaku rata-rata anak di bawah umur. Ketika pelaku ditanya lebih mendalam apa latar belakang berbuat seperti itu, mereka menjawab karena nonton video atau gambar porno di internet,” ujar Ketua KPAID Kota Lubuklinggau, Hamim.
Menurutnya, kemudahan akses melihat video atau gambar porno yang didapat oleh anak melalui ponsel atau warung internet, secara tidak langsung menjadi bomerang bagi tumbuh kembang karakter anak.
“Orang tua harus lebih aktif dan telaten memantau perkembangan anaknya masing-masing. Jangan sampai sudah kejadian baru menyesal,” pungkasnya. (And)











