Lubuklinggau, Sumselupdate.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) cabang Kota Lubuklinggau membidik anak-anak yang diduga mengisap lem untuk diberi pengertian dan pemahaman tentang bahaya benda memabukkan tersebut ketika disalahgunakan.
“Sudah tentu anak-anak yang diduga mengisap lem termasuk dalam fokus perhatian kami. Ini perlu kerja sama terhadap seluruh instansi terkait,” ujar Ketua KPAID Kota Lubuklunggau, Hamim didampingi Wakil, Redi Lansa.
Menurutnya, berbagai program kerja KPAID ke depan tidak hanya sekadar memberikan pendampingan terhadap sejumlah kasus anak-anak, namun tak kalah penting pencegahan agar kekerasan dalam bentuk apapun tidak terjadi terhadap anak.
“Kami bukanlah yang terbaik, jadi butuh bantuan serta support pemerintah dan seluruh pihak. Intinya kami siap membantu anak-anak yang diduga ngelem,” tegasnya. (And)