Sekayu, Sumselupdate.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Muba telah mampu menyelesaikan berbagai permasalahan terkait pengawasan dan perlindungan anak di Bumi Serasan Sekate.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua KPAID Muba Wahidin Sudiro Husodo, SAg, saat melakukan audiensi dengan Pemkab Musi Banyuasin, Jumat (9/9).
Wahidin mengatakan bahwa seluruh hak-hak anak harus menjadi prioritas yang harus dipenuhi, baik oleh orangtua maupun pihak-pihak lainnya, seperti pendidikan dan berbagai fasilitas pendukung lainnya. Dengan begitu dapat segera diwujudkan Muba sebagai daerah yang ramah kepada anak.
“Untuk memenuhi seluruh hak anak tersebut, harus tanpa adanya kekerasan dalam bentuk apapun. Sehingga dapat membentuk anak yang sehat, baik secara fisik maupun psikis. Diperlukan kerjasama seluruh pihak, baik itu orang tua, masyarakat di lingkungan tempat tinggal, FKPD, hingga SKPD,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskannya bahwa banyak KPAID di luar provinsi hingga nasional yang mengajukan untuk berkunjung ke KPAID Muba. Ini terlihat dengan telah banyaknya kasus terhadap anak yang dapat diselesaikan dengan cara mediasi melalui KPAID.
Selain itu, rencana ke depan akan digelar Hari Anak Nasional dengan mengambil tema 1000 senyum anak di Kabupaten Muba dan ke depan akan dibangun panti atau rumah singgah di setiap Kecamatan.
Sementara itu, Asisten III Setda Muba, H Ibnu Saad SSos, MSi, mengatakan bahwa Muba harus menjadi daerah ramah anak dengan catatan harus memprioritaskan seluruh hak-hak anak. Selain itu, Pemkab Muba juga menyikapi secara serius dan mendukung dalam permasalahan yang terjadi pada ruang lingkup anak-anak di Kabupaten Muba,
“Kami Pemkab Muba dan seluruh pihak yang terkait tanpa terkecuali peduli dan berkeinginan untuk terus meningkatkan kualitas hidup anak. Sebab, anak merupakan generasi penerus yang nantinya berperan penting terhadap kemajuan hidup suatu bangsa,” tukasnya. (est)











