Kasus Penjualan Aset Yayasan Batang Hari Sembilan, Giliran Karo Pemerintahan Pemprov Sumsel Diperiksa Penyidik Kejati

Penulis: - Kamis, 14 November 2024
Gedung Kejati Sumsel yang menjadi lokasi pemeriksaan saksi terkait dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KNN) di KONI Sumsel tentang pencairan deposito dan uang hibah Pemprov Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber APBD tahun anggaran 2021, Selasa (13/6/2023).

Palembang, Sumselupdate.com – Tim penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) memeriksa empat orang saksi terkait penyidikan dugaan korupsi penjualan aset Yayasan Batang Hari Sembilan Berupa Sebidang Tanah di Jalan Mayor Ruslan Palembang.

Adapun empat orang saksi yang diperiksa YB selaku penasehat hukum saksi AK, BY selaku penasehat hukum saksi AK, R selaku Lurah Duku tahun 2017, dan SS selaku Karo Pemerintahan Pemprov Sumsel tahun 2024.

Bacaan Lainnya

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH, MH mengatakan, keempat saksi diperiksa pada Rabu, 13 November 2024.

“Adapun nama saksi tersebut, YB selaku penasehat hukum saksi AK, BY selaku penasehat hukum saksi AK, R selaku Lurah Duku tahun 2017 dan SS selaku Karo Pemerintahan Pemprov Sumsel tahun 2024, diperiksa tim pidsus Kejati Sumsel,” tegas Vanny, Kamis (14/11/2024).

Vanny juga menyampaikan, saksi A periksa penyidik mulai pukul 10.00 Wib hingga selesai.

Baca Juga: Kasus Penjualan Aset Yayasan Batang Hari Sembilan, Giliran Kadis DLHP Provinsi Sumsel Diperiksa

“Jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik, kepada para saksi sekitar kurang lebih 20 pertanyaan,” tegasnya

Ia juga menegaskan, pihaknya juga ke depan terus akan melakukan upaya pemanggilan sejumlah saksi untuk diambil keterangannya

Diketahui sebelumnya tim pidsus Kejati Sumsel, melakukan pengeledahan di tiga kantor sekaligus di antaranya kantor ATR/BPN Kota Palembang dan kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Palembang, pada Selasa (13/8/2024).

Baca Juga: Kejati Tetapkan Lima Tersangka Kasus Penjualan Aset Yayasan

Pada 14 Agustus 2024 tim penyidik pidsus Kejati Sumsel, juga menggeledah kantor Kelurahan Duku, Kota Palembang.

Dalam penggeledahan tersebut dilakukan penyitaan terhadap beberapa data, dokumen, dan surat yang dianggap perlu dan berkaitan perkara dugaan korupsi penjualan aset Yayasan Batang Hari Sembilan berupa sebidang tanah di Jalan Mayor Ruslan Palembang.

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.