Palembang, Sumselupdate.com – Guliran proses penyelidikan Bareskrim Polri dalam kasus dugaan manipulasi hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank SumselBabel di tahun 2020, sejumlah kepala daerah yang diperiksa.
Salah satunya, adalah mantan Walikota Palembang Harnojoyo yang kandas menjadi Cawagub Sumsel bersama Mawardi Yahya, yang diperiksa Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipdeksus) Bareskrim Polri.
Pemeriksaannya berlangsung selama 7 jam. politikus Partai Demokrat itu diperiksa penyidik di Gedung Subarkah Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Pemeriksaan Harnojoyo sebagai Saksi lantaran dia sebagai Walikota Palembang yang juga merupakan pemegang saham.
Tak sendiri penyidik juga memeriksa sejumlah kepala daerah yang memegang saham Bank SumselBabel dan Direksi, Komisaris, pejabat dan Staff Bank SumselBabel, Mantan Stafsus Gubernur Sumsel Bidang Keuangan dan Perbankan.
Baca juga : Dugaan Manipulasi RUPS-LB 2020, Penyidik Bareskrim Polri Periksa Lima Petinggi Bank SumselBabel
Total ada 15 orang yang dipanggil dalam pemeriksaan yang berlangsung selama tiga hari, terhitung sejak Selasa (14/5) hingga Jumat (17/5).
“Kurang lebih 15 orang saksi yang diperiksa. Terdiri dari panitia RUPS-LB dan pemegang saham,” kata Kanit IV Dittipideksus Bareskrim Polri AKBP Vanda Rizano.
Tak terkecuali, terpidana kasus korupsi penerimaan hadiah pengadaan barang dan jasa infrastruktur Dinas PUPR tahun anggaran 2021 Mantan Bupati Musi Banyuasin Doddy Reza Alex turut akan diperiksa.
Baca juga : Dugaan Korupsi, PH Sebut Pengawasan Bank SumselBabel Lemah
Meski begitu, penyidik masih mempertimbangkan pemeriksaan terhadap anak dari Alex Noerdin itu mengingat dia menjalani hukumannya di Lapas Sukamiskin.
“Tidak perlu seluruh pemegang saham diperiksa, yang penting dari pemegang saham menjelaskan bahwa pelaksanaan RUPS-LB membahas agenda ini,” pungkasnya. (**)