Jatanras Polda Sumsel Tangkap Pria Bondol Pembobol Rumah Gadis di Silaberanti

Writer: - Jumat, 17 Mei 2024
Pelaku pembobol rumah ditangkap Tim Opsnal Unit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

Palembang, Sumselupdate.com – Tim Opsnal Unit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap seorang pria yang dalam catatan polisi merupakan pembobolan rumah seorang wanita di Silaberanti, Palembang.

Pria dengan potongan rambut Bondol yang ditangkap adalah Budiman (25) Jalan KH. Azhari Lorong Sedarhana RT 3 Kel.13 Ulu Kecamatan Seberang Ulu II Kota Palembang.

Read More

Dia ditangkap Tim Opsnal Jatanras Polda Pimpinan Kanit 2 AKP Novel Siswandi SH dan Panit Iptu Teddy Barata berada dikediamannya, Kamis (16/05/2024) sore.

Budiman ditangkap atas laporan Bela Sari (24) Jalan Ahmad Basyari Lorong Harapan 1 Kelurahan Silaberanti Kecamatan Jakabaring Kota Palembang.

Kasubdit Jatanras Polda Sumsel AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait SIK melalui Kanit 2 AKP Novel Siswandi SH MH menjelaskan penangkapan Budiman itu setelah pihaknya melakukan proses penyeledikan pombobolan rumah yang dialami korban yang kehilangan dua buah ponsel android, yang terjadi pada Senin (06/05/2024) dini hari sekitar pukul 05;30 WIB.

Novel menjelaskan modus dari pembobolan rumah yang dilakukan pria Bondol itu adalah dengan mencongkel pintu belakang rumah korban.

” Saat kejadia korban tertidur, tersangka membobol pintu rumah dengan menggunakan gunting,” ucap Novel.

Barang bukti yang diamankan polisi dua unit ponsel merek Vivo Y12  dan Oppo a54 dengan kerugian sekitar Rp 7 juta.

Polisi juga menyita baju kaos yang digunakan oleh pelaku saat beraksi, termasuk satu buah gunting berwarna silver.

” Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun,” tutupnya (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts