Laporan : Mutakim Alparizi
Tebingtinggi, Sumselupdate.com – Setelah mendapat laporan telah terjadi pembunuhan di Desa Taba Kebon, Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang, Kapolres Empat Lawang Polda Sumsel AKBP Helda Prayitno mendatangi TKP tragedi tersebut.
Kapolres didamping Kasat Reskrim AKP Tohirin mengatakan, peristiwa tragis ini pada hari Selasa (6/12/2022) di desa Taba Kebon sekitar pukul 16.30 wib di TKP bertempat di rumah korban telah terjadi pembunuhan terhadap korban Rusda dilakukan oleh pelaku Ebitra.
“Pelaku ini emosi tidak terima rumahnya diletakkan kayu bakar milik korban tanpa pamit atau minta izin. Lalu emosi, langsung membacok,” kata Kapolres.
Akibatnya, korban mengalami luka bacok di bagian leher bagian belakang, mulut sebelah kanan, bagian bahu sebelah kanan dan luka bacok di bagian pungung sebelah kanan. Dan korban meninggal dunia di TKP.
Kapolres Langsung memerintahkan Kasat Reskrim melakukan penyelidikan lalu pengerjaan terhadap pelaku. “Pelaku kurang dari satu jam dapat ditangkap di kediaman rumah kerabatnya di Desa Tanjung Ning, Kecamatan Saling, Empat Lawang” pungkasnya. (**)











