Kangen Anak Istri, Saat Memilih Pulang Ke Rumah, Buronan Kasus Pembunuhan Ditembak Polisi

Selasa, 29 September 2020
DIAMANKAN-Tersangka Akir Akbar saat diamankan petugas Jatanras Polda Sumsel, Selasa (29/9/2020).

Laporan: Haris Widodo

Palembang, Sumselupdate.com-Sempat lima tahun menjadi buronan polisi Akir Akbar, tersangka kasus penembakan yang menewaskan Aan Sutrisno (26) di Jalan POM IX, taman depan Stasiun TVRI, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, pada Desember 2015, berhasil diringkus Anggota Unit II Subdit III Jatanras Polda Sumsel pimpinan Kompol Junaidi.

Akir, warga Jalan Talang Kerangga, Lorong Pribadi, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, ditangkap saat pulang ke rumah karena kangan istri dan anaknya.

Apesnya, Akir terpaksa ditembak polisi di kaki sebelah kanan karena mencoba melarikan diri. Akir diringkus di rumah orang tuanya di Perumahan Griya Asri, Kelurahan Pulokerto, Kecamatan Gandus Selasa (29/9/2020).

Advertisements

Saat diinterogasi Akir mengaku motif penembakan dilatarbelakangi persoalan wanita.

Tersangka Akir Akbar.

“Waktu itu aku lagi duduk di taman samo cewek aku, di sano ado jugo korban lagi nongkrong sambil minum miras samo kawannyo, lalu mereka ribut. Lalu aku tegur, tapi dio marah malah ngejar aku make parang,” ujar Akir kepada Sumselupdate.com.

Kemudian korban mengejar tersangka namun dia berhasil meloloskan diri dan kembali ke rumahnya di Jalan Talang Kerangga. Kemudian korban meminjam pistol milik almarhum temannya dengan alasan untuk jaga diri dan mengajak adik iparnya Al Fandi kembali ke Taman TVRI menemui korban.

“Aku samo Fandi nak ngambek helm karena ketinggalan di Taman TVRI. Kebetulan korban masih di sana bersama dengan kelima orang temannya. Korban duluan ngejer aku dan aku lepaskan tembakan sekali tapi dak keno, kawan aku teriak tembaklah lagi, barulah kutembak dan keno kepalanyo,” katanya lagi.

Usai melakukan penembakan, mereka kabur ke Riau, sedangkan senjata api rakitan yang digunakan untuk menembak korban dibuang ke jalan

“Aku samo Fandi lari ke Riau, tapi Fandi balek terdengar kabar Fandi ditangkap. Aku balek lagi ke Palembang sudah itu berlari ke Bangka. Waktu di Bangka aku jugo sempat nusuk wong dengan obeng pasal senggolan motor,” jelasnya.

Akir mengaku, sempat melarikan diri ke Bangka, lalu ke Palembang, sebelum kembali kabur ke Pagaralam. Setelah dari Pagaralam, dia kembali ke Palembang karena kangen dengan istri dan anaknya.

“Aku balek lagi ke Palembang kareno kangen dengan anak bini aku. Untuk isi peluru di dalam pistol itu ado empat butir, duonyo aku tembake. Pistol itu sudah kubuang di Jambi kareno takut aku megangnyo,” cetusnya.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi, SIK, MH, didampingi Kanit II Kompol Junaidi mengatakan, tersangka merupakan otak pelaku penembakan di taman depan Stasiun TVRI Palembang pada 2015. Saat melakukan aksinya ia tak sendirian, melainkan bersama Fandi adik iparnya yang sudah ditangkap sebelumnya

“Permasalahannya sepele, karena perempuan yang dibawa tersangka. Diduga korban cemburu sehingga terjadilah keributan. Lalu tersangka pulang ke rumahnya mengajak adik iparnya dengan membawa senjata api rakitan dan menemui korban lalu menembak korban,” tegas Kompol Suryadi.

“Selama menjadi buronan, tersangka bersembunyi di luar Sumsel. Tersangka terjerat Pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman kurungan penjara 12 tahun,” pungkasnya. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.