46 Juru Parkir Ilegal dan Preman di Palembang Terjaring Razia

Kamis, 1 Oktober 2020
DIAMANKAN-Petugas Jatanras Polda Sumsel mengamankan 46 juru parkir dan preman dalam operasi premanisme, Kamis (1/10/2020).

Laporan: Haris Widodo

Palembang, Sumselupdate.com-Sebanyak 46 juru parkir ilegal dan preman yang kerap meresahkan masyarakat berhasil diamankan petugas dari Jatanras Polda Sumsel. Mereka diamankan di empat titik berbeda di wilayah Kota Palembang.

Read More

Preman dan juru parkir ilegal ini diamankan dalam rangka operasi premanisme dan juru parkir tahun 2020. Kegiatan operasi itu dimulai dari Pasar 16, Bukit, Pasar Kuto, dan Macan Lindungan.

Preman dan juru parkir ilegal yang diamankan dihukum menyanyikan lagu Indonesia Raya dan membaca teks Pancasila.

Terbagi dalam 3 kelompok, satu per satu unit Jatanras Polda Sumsel menjaring beberapa preman dan jukir liar. Dalam razia itu didapati juga salah satu pria di Pasar 16 yang membawa minuman keras (Miras) jenis tuak dan langsung diamankan ke mobil tahanan. Setelah diamankan, mereka didata dan diberi hukuman untuk menyanyiakan lagu Indonesia raya dan membacakan teks Pancasila.

Preman dan juru parkir ilegal yang terjaring razia digiring ke Mapolda Sumsel.

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kombes Pol Suryadi mengatakan, 46 preman dan juru parkir liar diamankan guna mengantisipasi tindakan kriminal.

“Mereka ini kita data dan catat yang didapat di Pasar Kuto dan Pasar 16, guna antisipasi tindakan kriminalitas. Serta didapati juga tuak dan lem aibon,” jelasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts