Palembang, Sumselupdate.com – Satu hari sebelumnya, Johan Anuar diusulkan DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) untuk menggantikan Bupati OKU, H Kuryana yang baru ini meninggal dunia karena sakit.
Tapi, proses ini tidak bakal semudah yang dibayangkan. Itu karena Johan Anuar yang ditetapkan sebagai tersangka beberapa waktu lalu, masih harus menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang, terkait dugaan korupsi pengadaan lahan kuburan di OKU.
Sidang Johan Anuar yang di Ketuai oleh hakim Erma Suharti SH MH, hari ini digelar di Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa (23/3/2021). Dari pantauan, persidangan beragenda keterangan saksi ahli.
Kuasa hukum terdakwa Johan Anuar, Titis Rachmawati menghadirkan dua saksi ahli pada persidangan kali ini. Menariknya, saat salah seorang saksi ahli sedang memberikan keterangan di hadapan majelis hakim dan jaksa Penuntut Umum, Johan Anuar yang dihadirkan melalui sambungan telekonfren nampak meneteskan air matanya.
Johan yang mengenakan kemeja putih dan menggunakan masker penutup mulut tersebut, beberapa kali nampak menunduk dan menengadahkan kepalanya, dan terlihat Johan Anuar nampak gelisah dan menangis. Sesekali Johan Anuar terlihat mengusap air matanya. Sampai berita ini diturunkan, sidang masih berjalan. (Ron)











