Johan Anuar, Wabup Non Aktif OKU Tak Kuasa Menahan Air Mata Dipersidangan

Selasa, 23 Maret 2021
Johan Anuar menjalani sidang dugaan korupsi pengadaan lahan kuburan di OKU.

Palembang, Sumselupdate.com – Satu hari sebelumnya, Johan Anuar diusulkan DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) untuk menggantikan Bupati OKU, H Kuryana yang baru ini meninggal dunia karena sakit.

Tapi, proses ini tidak bakal semudah yang dibayangkan. Itu karena Johan Anuar yang ditetapkan sebagai tersangka beberapa waktu lalu, masih harus menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang, terkait dugaan korupsi pengadaan lahan kuburan di OKU.

Read More

Sidang Johan Anuar yang di Ketuai oleh hakim Erma Suharti SH MH, hari ini digelar di Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa (23/3/2021). Dari pantauan, persidangan beragenda keterangan saksi ahli.

Salah satu agenda sidang mendengar saksi ahli.

Kuasa hukum terdakwa Johan Anuar, Titis Rachmawati menghadirkan dua saksi ahli pada persidangan kali ini. Menariknya, saat salah seorang saksi ahli sedang memberikan keterangan di hadapan majelis hakim dan jaksa Penuntut Umum, Johan Anuar yang dihadirkan melalui sambungan telekonfren nampak meneteskan air matanya.

Johan yang mengenakan kemeja putih dan menggunakan masker penutup mulut tersebut, beberapa kali nampak menunduk dan menengadahkan kepalanya, dan terlihat Johan Anuar nampak gelisah dan menangis. Sesekali Johan Anuar terlihat mengusap air matanya. Sampai berita ini diturunkan, sidang masih berjalan. (Ron)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts