Inderalaya, Sumselupdate.com – Rio Agustiar (24), sekurity PT RMK yang tinggal di Selat Punai Rt. 25 Kel. Pulokerto, Kecamatan Gandus, Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dijebloskan ke dalam sel tahapan Polres Ogan Ilir.
Tersangka diciduk Tim Macan Sat Reskrim Polres Ogan Ilir lantaran menyimpan satu pucuk senjata api (senpi) rakitan jenis revolver warna silver dengan enam butir amunisi aktif Call 9 mm siap tembak.
Rio Agustiar diciduk petugas saat melintas di pinggir jalan Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Inderalaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Senin (22/3/2021), sekitar pukul 21.30 WIB.
Kapolres Ogan Ilir melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, SH, MH mengatakan, penangkapan tersangka berkat adanya laporan anggotanya.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Hasilnya, laporan tersebut benar atau A1.
Kemudian Tim Macan Sat Reskrim Polres Ogan Ilir dipimpin Kasat Reskrim AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum Ipda Harri Putra Makmur, STrK bersama Satres Narkoba Polres Ogan Ilir dipimpin Kanit Idik II Ipda Rangga Saputra, SH mendapatkan informasi keberadaan target operasi.
Tak membuang waktu, tim gabungan langsung bergerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku Rio Agustian yang hendak melintas di tempat kejadian perkara.
Sesampainya di lokasi, tim gabungan melakukan pengepungan dan pencegatan. Setelah berhasil diamankan, tersangka dilakukan dilakukan penggeledahan dan didapati di tubuh pelaku senpi berikut amunisinya.
Saat diperiksa, senpi dan amunisi siap tembak itu ditemukan di saku sebelah kanan celana tersangka.
Dari interogasi, tersangka mengakui bahwa senpi tersebut miliknya dan diduga akan digunakan untuk melakukan tindak pidana kejahatan.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung dibawa dan diamankan ke Polres Ogan Ilir untuk dilakukan pemeriksaan secara Intensif. (**)