Polisi Gerebek Kontrakan di Palembang, Remaja 16 Tahun Ditangkap Bersama Senpi Rakitan

Writer: - Senin, 24 Agustus 2026
Pria inisial DI, pemilik Senpi rakitan saat berada di Polrestabes Palembang, Senin (24/8/2026). (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Seorang remaja berinisial DI (16), warga Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel), diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang karena diduga menguasai senjata api (senpi) rakitan.

DI diamankan polisi di rumah kontrakannya di Jalan Silaberanti, Lorong Prima, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, Palembang, Sabtu (22/8/2026) malam.

Read More

Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan kepemilikan senpi rakitan jenis revolver beserta satu butir amunisi.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, penyelidikan dilakukan setelah polisi memperoleh informasi yang beredar melalui media sosial.

“Awalnya anggota mendapat informasi dari media sosial, lalu diselidiki hingga didapati kontrakan tempat tinggal pelaku. Kemudian saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan, didapati pelaku dan ditemukan senpi rakitan tersebut,” ungkap Musa Jedi, Senin (24/8/2026).

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan satu pucuk senpi rakitan jenis revolver berwarna silver krom dengan gagang kayu cokelat serta satu butir amunisi.

DI bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Musa Jedi mengatakan, karena DI masih berstatus anak, proses penanganannya dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku terhadap anak.

“Pelaku ini statusnya di bawah umur. Atas ulahnya, dikenakan Pasal 306 KUHP tentang tindak pidana senjata api, amunisi, bahan peledak dan senjata lain,” tegasnya.

Selain senpi rakitan dan amunisi, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Aerox, satu helai jaket lengan panjang warna abu-abu, satu pasang sepatu warna putih, hijau, cokelat dan oranye berlogo N, satu celana jeans hitam, satu kemeja batik lengan panjang warna hitam, serta satu unit iPhone 11.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengetahui asal-usul senpi rakitan yang diduga dikuasai oleh remaja tersebut.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh Satreskrim Polrestabes Palembang.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts