Laporan: Diaz Erlangga
Palembang, Sumselupdate.com – Guna proses penyidikan, istri H Askolani Jasi yakni Sri Fitriyanti kembali memenuhi panggilan penyidik subdit Renakta/PPA Ditreskrimum Polda Sumsel.
Kedatangan istri dari Bupati Banyuasin ke Mapolda Sumsel merupakan tindak lanjut perkara yang telah bergulir beberapa bulan lalu.
Di mana NY, wanita asal Jakarta yang mengaku sebagai istri sah dari orang nomor satu di Kabupaten Banyuasin itu, melaporkan Askolani telah menikah tanpa seizinnya.
“Saya diperiksa dari pukul 14.00 hingga pukul 15.30 WIB,” ujarnya Sri Fitriyanti.
Pemanggilan kedua terhadap istri Askolani ini, dijelaskan dalam rangka untuk melengkapi proses perkara ini.
Katanya, ada lima pertanyaan yang disodorkan oleh penyidik terhadap dirinya. Namun ia tak membeberkan terkait apa isi pertanyaannya.
Sementara, pada pemanggilan pertama, penyidik melanyangkan 17 pertanyaan ke Sri Fitriyanti.
“Hari ini tambah lima pertanyaan ” kata Fitri.
Menambahi selaku kuasa hukum istri Askolani, yang turut mendampingi Eliayanto SH mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih memantau perkembangan kasus tersebut.
“Kita masih menunggu perkembangannya, bahkan sampai saat ini kasus itu masih dalam penyidikan,” tutupnya. (**)











