Laporan : A Putra
Lahat, Sumselupdate.com – Satresnarkoba Polres Lahat, kembali membekuk pelaku diduga pengedar Narkotika jenis sabu. Pelaku yakni Hendrik Sang Putra (25), warga Dusun II Desa Selawi Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.
Hendrik berhasil diringkus, Tim Satnarkoba Polres Lahat, saat sedang menunggu pelanggannya, di kawasan Jalan Lintas Lahat – Pagaralam Desa Suka Cinta Negara, Lahat, pada Sabtu (19/11/22) lalu, sekitar pukul 21:00 WIB.
Petugas berhasil menyita Dua paket serbuk kristal putih, yang diduga kuat shabu, sehingga menjadi bukti keterlibatan Hendrik Sang Putra, menjadi seorang pengedar narkoba di Kota Lahat.
Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, melalui Kasat Narkoba AKP Muhammad Romi, disampaikan Kasubsi Humas Polres Lahat Aiptu Lispono, tersangka yang berprofesi sebagai seorang wiraswasta, mengaku nekat menjual barang haram itu, untuk menambah penghasilan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Sepak terjangnya sebagai pengedar narkoba, tanpa dia sadari sudah terendus polisi. Saat penyergapan dipinggir jalan, polisi menemukan 2 paket kecil shabu di dalam saku celana kanan tersangka.
“Tentu saja, dengan barang bukti itu sudah cukup untuk menggelandang tersangka ke Mapolres Lahat,” ujar dia, Selasa (29/11/2022).
Pihak kepolisian saat ini, tengah melakukan penyelidikan terhadap tersangka, untuk melakukan pengembangan dan keterlibatan pelaku lainnya.
“Kita terus melakukan pengembangan untuk mencari tahu dari siapa tersangka mendapatkan shabu itu,” pungkasnya. (**).











