Hendak Jual Shabu, Pengedar Narkotika Ditangkap Polisi

Selasa, 29 November 2022
Hendak Jual Shabu, Pengedar Narkotika Ditangkap Polisi

Laporan : A Putra

Lahat, Sumselupdate.com – Satresnarkoba Polres Lahat, kembali membekuk pelaku diduga pengedar Narkotika jenis sabu. Pelaku yakni Hendrik Sang Putra (25), warga Dusun II Desa Selawi Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

Read More

Hendrik berhasil diringkus, Tim Satnarkoba Polres Lahat, saat sedang menunggu pelanggannya, di kawasan Jalan Lintas Lahat – Pagaralam Desa Suka Cinta Negara, Lahat, pada Sabtu (19/11/22) lalu, sekitar pukul 21:00 WIB.

Petugas berhasil menyita Dua paket serbuk kristal putih, yang diduga kuat shabu, sehingga menjadi bukti keterlibatan Hendrik Sang Putra, menjadi seorang pengedar narkoba di Kota Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, melalui Kasat Narkoba AKP Muhammad Romi, disampaikan Kasubsi Humas Polres Lahat Aiptu Lispono, tersangka yang berprofesi sebagai seorang wiraswasta, mengaku nekat menjual barang haram itu, untuk menambah penghasilan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.

Sepak terjangnya sebagai pengedar narkoba, tanpa dia sadari sudah terendus polisi. Saat penyergapan dipinggir jalan, polisi menemukan 2 paket kecil shabu di dalam saku celana kanan tersangka.

“Tentu saja, dengan barang bukti itu sudah cukup untuk menggelandang tersangka ke Mapolres Lahat,” ujar dia, Selasa (29/11/2022).

Pihak kepolisian saat ini, tengah melakukan penyelidikan terhadap tersangka, untuk melakukan pengembangan dan keterlibatan pelaku lainnya.

“Kita terus melakukan pengembangan untuk mencari tahu dari siapa tersangka mendapatkan shabu itu,” pungkasnya. (**).

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts