Musi Rawas, Sumselupdate.com- Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas mengawali Juni 2026 dengan capaian signifikan dalam pemberantasan peredaran narkotika. Dalam kurun waktu sepekan, sejak 1 hingga 7 Juni 2026, petugas berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkoba dan mengamankan tiga tersangka di lokasi berbeda.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, didampingi Kasatres Narkoba Iptu Jemmy Amin Gumayel, Senin (8/6/2026), menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja intensif jajaran Satres Narkoba yang didukung informasi dari masyarakat.
“Tiga kasus ini berhasil diungkap di tiga lokasi berbeda, yakni Desa Durian Remuk, Desa Air Satan, Kecamatan Muara Beliti, dan Desa Semeteh, Kecamatan Muara Lakitan,” ujar Kapolres.
Pengungkapan pertama dilakukan pada 1 Juni 2026 dengan mengamankan tersangka AR, warga Desa Durian Remuk. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti sabu seberat 3,75 gram.
Sehari kemudian, tepatnya 2 Juni 2026, petugas kembali menangkap IS, warga Karang Dapo. Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 6,41 gram sabu.
Selanjutnya, pada 4 Juni 2026, Satres Narkoba kembali mengungkap kasus serupa dengan menangkap NS, warga Desa Semeteh. Dari tersangka, polisi menyita 11,34 gram sabu.
“Dari tiga pengungkapan tersebut, total barang bukti sabu yang berhasil diamankan mencapai 21,5 gram,” jelas Kapolres.
Menurut AKBP Agung, ketiga tersangka yang diamankan diduga merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba dengan sasaran peredaran yang mayoritas menyasar kalangan buruh tani di wilayah Kabupaten Musi Rawas.
Hasil pemeriksaan juga menunjukkan seluruh tersangka positif mengonsumsi narkotika jenis metamfetamina.
Kapolres mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian sehingga pengungkapan kasus dapat dilakukan dengan cepat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi. Saat ini kasus masih terus kami kembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas. Ke depan, Polres Musi Rawas akan terus meningkatkan upaya penindakan. Tidak ada ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di Kabupaten Musi Rawas,” tegasnya.











