Palembang, Sumselupdate.com – Sudah 19 hari pasca kejadian perampokan emas di dua toko Pasar Pagi, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim, pada 11 Januari lalu, satu pelaku yang merupakan gembong perampok tersebut, Budi alias Jowi masih buron.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara berujar, pihaknya mengklaim telah memonitor posisi Budi. Zulkarnain menyarankan agar tersangka menyerahkan diri. “Satu pelaku buron sudah termonitor. Sebaiknya menyerahkan diri. Hidup atau mati, dia akan kami tangkap,” tandasnya, ujarnya saat gelar perkara, Senin (29/1/2018).
Kapolda menjelaskan, komplotan tersebut berjumlah lima orang. Empat orang yang beraksi di lokasi kejadian dan satu orang sebagai penyedia tempat singgah sebelum dan sesudah beraksi. Empat orang yang beraksi yakni Suwito alias Didin Sugianto (37) bersama adiknya Sudiko alias Sudigdo, warga Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Kemudian tersangka Indra Levi (36) warga Kabupaten Empat Lawang, serta Budi alias Jowi yang masih buron. Sementara Sumalianto (50) warga Kecamatan Batumarta, Kabupaten OKU, merupakan penyedia tempat singgah. Saat beraksi, keempat tersangka menyasar Toko Emas Permata Pagi dan Toko Emas Gelumbang Jaya yang bersebelahan.
Keempat tersangka datang menggunakan dua sepeda motor masing-masing dikendarai dua orang dan berpencar ke dua toko. Keempat tersangka yang berbekal senjata api pabrikan jenis FN, langsung menodongkan senjatanya dan mengancam para pemilik toko untuk menyerahkan emas.
Pelaku Suwito dan Jowi mendapatkan emas seberat 1,1 kilogram, sedangkan pelaku Levi dan Sudiko mendapatkan dua kilogram emas. Saat berupaya melarikan diri, warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung mengerumuni para pelaku namun para pelaku melepaskan tembakan ke udara untuk menakuti warga.
Suwito dan Jowi berhasil melarikan diri sedangkan Levi dan Sudiko sudah menjadi sasaran amuk massa dan gagal melarikan diri. Levi kritis usai dimassa sementara Sudigdo bernasib naas. Akibat dikeroyok massa, Sudigdo tewas di lokasi kejadian.
“Pas mau lari saya keburu dimassa. Saya dipukuli pakai tangan, ditendang, digebuk pakai kayu, tidak tahu digebuk pakai apa lagi. Kaki kanan pun ditembak mungkin disitulah juga, saya sudah tidak sadar lagi,” ujar tersangka Levi.
Suwito yang berhasil melarikan diri singgah di rumah Sumalianto. Sementara Jowi melarikan diri memisahkan diri. Disana Suwito menyembunyikan senjata api yang mereka gunakan saat beraksi serta memberi upah kepada Sumalianto sebanyak dua kalung dan dua cincin emas sebagai upah menginap.
Tersangka Suwito melebur satu kilogram emas yang didapatnya dan kemudian menjualnya di Jakarta senilai Rp250 juta, sebelum kembali ke kampung halamannya di Pasuruan. “Dulu saya pernah tinggal di Belitang, OKU Timur tapi istri di Pasuruan. Saya kenal Levi pernah ditahan sama-sama di Bengkulu. Budi itu teman Levi” akunya. (tra)











