Satu dari Empat Pelaku Perampokan Bersenpi Toko Emas di PALI, Ternyata Pemain Lama

Penulis: - Selasa, 7 November 2023
Empat tersangka perampokan bersenpi di toko emas Pasar Inpres Pendopo Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) diringkus petugas, Senin (6/11/2023).

Palembang, Sumselupdate.com – Terungkap satu dari empat tersangka perampokan bersenpi di toko emas Pasar Inpres Pendopo Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) rupanya residivis kasus serupa.

“Tersangka Witno merupakan residivis kasus serupa,” ucap Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika SIK MH melalui Kanit 4 AKP Taufik Ismail SH, Selasa (7/11/2023).

Bacaan Lainnya

Seperti diketahui tiga tersangka utama yang ditangkap di Provinsi Bengkulu yakni Didin Sugiarto alias Suwitno alias Witno (49), Surya (49), Sutrisno (33), semuanya warga Bengkulu.

Sementara, tersangka Wawan (34) berperan sebagai penadah dari hasil perampokan yang ditangkap di Kabupaten Solok, Provinsi Sumbar.

Terkait itu, AKP Taufik Ismail menyebut tersangka Suwitno alias Witno merupakan dalang dalam perampokan toko emas yang diwarnai dengan aksi penodongan terhadap korbannya menggunakan senjata api.

Baca Juga: Ini 5 Kecamatan di Palembang Terkena Giliran Pemadaman Listrik Hari Ini

“Iya, otaknya Witno. Pelaku Witno sebagai eksekutor saat melakukan aksinya menggunakan senjata api,” ujar AKP Taufik.

Kepada polisi, tersangka Witno mengakui aksi perampokan di toko emas yang terekam kamera CCTV memang dirinya dan dua orang rekannya.

“Satu sebagai eksekutor, satu yang membawa hasil dan satu lagi yang menggambar (survei lokasi),” tutupnya.

Tersangka Surya mengaku jika senjata api yang tampak di kamera CCTV di toko emas itu salah satunya dipegang oleh Suwito alias Witno.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Penyidik Kejati Sumsel Tahan Tiga Oknum Pegawai Pajak KPP Palembang

“Suwito dan Sutrisno eksekutor. Dari lokasi kami berpencar setelah berbagi hasil,” aku tersangka Surya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Opsnal Unit 4 Jatanras Polda Sumsel berhasil meringkus empat pelaku perampokan bersenjata api yang terjadi di toko emas Pasar Pendopo, Kabupaten PALI.

Empat tersangka yang ditangkap yakni Didin Sugianto alias Suwito (49), Sutrisno (33), Wawan (37) dan Surya (49).

Ke empat tersangka ini diitangkap terpisah oleh tim Opsnal Unit 4 Subdit Jatanras Polda Sumsel pimpinan AKP Taufik Ismail SH. Di mana dua diantaranya ditangkap di Provinsi Sumbar, sedangkan duaya lagi ditangkap di Provinsi Bengkulu, pada Senin (6/11/2023).

Selain itu, polisi juga mengamankan dua pucuk senjata api yang digunakan pelaku saat melakukan aksi perampokan di toko emas tersebut.

Di hadapan polisi, Suwito mengaku yang berperan menodongkan senjata api pada aksi perampokan di toko emas tersebut.” Senjata api ini milik saya,” ucap dia di depan penyidik.

Terpisah Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika SIK MH melalui Kanit 4 AKP Taufik Ismail SH membenarkan pihak berhasil menangkap pelaku perampokan toko emas di Pasar Pendopo PALI.

Taufik menjelaskan, pihaknya tak hanya menangkap tiga pelaku yang terekam CCTV, namun meringkus satu pelaku yang bertugas memantau situasi. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.