Laporan Haris Widodo
Palembang, Sumselupdate.com – Petugas Unit III Subdit III Jatanras Polda Sumsel menangkap Wahyu Maulana Putra (22), warga RE Martadinata, Kelurahan Sungai Buah, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang.
Wahyu Maulana Putra yang mengaku, atlet menembak Sumsel ini diamankan di pintu Tol Palembang-Inderalaya (Palindra), Rabu (29/7/2020) pukul 04.00 WIB.
Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Supriadi mengatakan, Wahyu Maulana Putra diamankan bersama dua rekannya saat mengendarai mobil Toyota Avanza di depan pintu tol.
“Mereka bertiga ditangkap di depan pintu Tol Palindra yang saat itu mereka menggunakan mobil Avanza. Ketika kami geledah ditemukan peluru tajam sebanyak 920 butir tanpa izin,” ujar Kompol Supriadi.
Dikatakannya, dari keterangan pelaku Wahyu amunisi tersebut dibelinya dari Jakarta untuk latihan. Petugas juga mengamankan dua buah senjata angin jenis PVC.

Sementara itu, Wahyu mengaku, amunisi tersebut dibelinya di Senayan Jakarta secara legal dan ingin akan digunakan untuk latihan menembak.
“Belinya di Senayan tapi harus tergabung anggota Perbakin. Saya beli seharga Rp14 juta untuk 920 butir amunisi dengan rincian masing-masing 20 kotak kecil dan besar,” katanya.
Ia mengungkapkan, amunisi tersebut dapat digunakan untuk mengisi senjata Steyr AUG dan Mouser dengan 3-37 kaliber,” katanya.
Hingga sampai ini pelaku Wahyu masih diperiksa lebih lanjut bersama kedua rekannya. (**)