Palembang, Sumselupdate.com – Pedagang di Gedung Pasar 16 Ilir Palembang menutup kios dan ramai-ramai mendatangi Polda Sumatera Selatan (Sumsel) untuk melaporkan sejumlah tuntutan.
Pantauan Sumselupdate.com, Rabu (16/10/2024), pedagang yang harusnya buka kios mulai pukul 08.00 WIB, kompak tutup sementara.
Usai menggelar demontrasi menolak aturan PT Bima Citra Realty (BCR), ratusan pedagang ini kompak menuju Polda Sumsel.
Salah seorang pedagang, Aman mengatakan, ia dan pedagang lainnya menuju ke Polda Sumsel untuk melaporkan tindakan yang dilakukan PT BCR.
“Kami hari ini tutup, setelah demo ini kami berangkat ke Polda untuk melaporkan PT BCR,” cetusnya.
Baca Juga: Pedagang Pasar 16 Ilir Palembang Demo dan ‘Usir’ PT BCR
Aman mengatakan, PT BCR dilaporkan melakukan pengrusakan dan pembongkaran terhadap kios pedagang di lantai 1, 2, dan 3 tanpa pemberitahuan.
“Pembongkaran ini beda lagi dengan pencurian yang dilakukan sebelumnya, ini mereka membongkar tanpa izin,” tegasnya.
Padahal di lantai 1 hingga 3 tersebut masih banyak pedagang yang berjualan. Terutama kios yang ada di lantai 3 paling banyak dibongkar. Pembongkaran diduga dilakukan oleh oknum PT BCR.
Baca Juga: BREAKING NEWS: PT BCR Segera Revitalisasi Gedung Pasar 16 Ilir Palembang, Pedagang Siap Menghalau
“Mereka merusak kios yang masih digunakan pedagang untuk berjualan, bagaimana pedagang mau jualan kalau kios dirusak, secara tidak langsung mereka mematikan sumber penghasilan pedagang,” tandasnya.
Baca Juga: Ini Rincian Harga Kios Pasar 16 Ilir Sesuai Golongan, Berikut Skema Pembayarannya
Tak hanya menutup kios, para pedagang dan karyawan kios-kios di sana juga berjaga di pintu akses masuk ke dalam gedung.
Pedagang sengaja menutup akses masuk itu setelah hari ini Perumda Pasar Palembang Jaya dan Satpol PP Kota Palembang menjadwalkan melakukan sosialisasi ke para pedagang.
Sementara Kasubdit Jatanras Polda Sumsel AKBP Tri Wahyudi SH yang dikonfirmasi terkait laporan pedagang menjelaskan hingga kini masih dalam proses.
“Tetap kami proses sesuai prosdur, kalau menanyakan perkembangan pasti kita terima dan kebetulan yang sedang piket unit yang menanganinya, “ujarnya.
Terpisah, Dirut Perumda Pasar Palembang Jaya, Abdul Rizal mengatakan, soal pembongkaran tersebut pihaknya juga dipanggil oleh Polda Sumsel sebagai saksi.
“Kita tunggu prosesnya oleh Polda karena laporannya sudah masuk, kami juga dipanggil sebagai saksi, kami serahkan prosesnya kepada Polda,” ujarnya.











