Baturaja, Sumselupdate.com – Polres Ogan Komering Ulu (OKU) memasang garis polisi (police line) di sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Kelurahan Kemelak Bindung Langit, Kecamatan Baturaja Timur.
Meski demikian, polisi mengaku belum menemukan adanya aktivitas maupun barang bukti BBM di lokasi saat dilakukan pengecekan.
Kasat Reskrim Polres OKU AKP Nasron Junaidi mengatakan pemasangan police line dilakukan setelah pihaknya menerima informasi terkait dugaan aktivitas penimbunan BBM ilegal di lokasi tersebut.
“Iya benar. Kemarin saya memerintahkan Unit Pidana Khusus (Pidsus) untuk mendatangi tempat kejadian perkara dan memasang police line,” ujar AKP Nasron saat dikonfirmasi, Kamis (23/7/2026).
Namun, saat petugas melakukan pemeriksaan, gudang tersebut sudah dalam kondisi kosong.
“Sudah tidak ada lagi aktivitas maupun temuan BBM di lokasi. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan akan memanggil pemilik tempat terlebih dahulu,” katanya.
Terkait informasi yang beredar di masyarakat bahwa BBM yang diduga pernah disimpan di gudang tersebut milik oknum aparat, AKP Nasron menegaskan pihaknya belum dapat memberikan kesimpulan.
Menurutnya, polisi masih mengumpulkan keterangan dan belum memperoleh konfirmasi dari pemilik gudang.
“Soal itu kami belum tahu apakah benar milik oknum aparat atau bukan. Kami masih memanggil pemilik tempat untuk dimintai keterangan. Fokus kami saat ini adalah proses penyelidikan,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai kemungkinan BBM telah dipindahkan sebelum petugas datang ke lokasi, AKP Nasron juga belum bersedia memberikan tanggapan.
“Saya belum bisa berkomentar banyak karena penyelidikan masih berlangsung. Kami masih menunggu keterangan dari pemilik tempat,” pungkasnya.
Polres OKU memastikan penyelidikan akan terus dilakukan guna mengungkap dugaan aktivitas penimbunan BBM ilegal tersebut, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat.
(**)











