Martapura, sumselupdate.com – Forum Komunikasi Himpunan Tenaga Kerja Non-ASN Kabupaten OKU Timur baru saja menggelar Anniversary ke-1, berlangsung di Gedung Olahraga Jabalan Serdadu, Desa Muncak Kabau Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja, Minggu (25/12/2022) lalu.
Meskipun masih berusia “bayi”, keberadaan forum ini layak diapresiasi. Terbukti, pada acara Anniversary yang diikuti sekitar 2.000 tenaga kerja kesehatan (nakes) dan menampilkan Dr. Boyke Dian Nugraha, Sp.Og.Mars sebagai pembicara seminar tersebut, banyak pejabat yang hadir. Selain Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru dan Bupati OKU Timur H. Lanosin Hamzah, turut hadir pada kesempatan itu Ketua KORMI Sumsel Hj. Samantha Tivani, Ketua DPRD OKU Timur H. Beni Dafitson, dan Anggota DPRD Sumsel Linda Syarofi.
Hal lain yang membuat Forum Komunikasi Himpunan Tenaga Kerja Non-ASN OKU Timur patut diapresiasi adalah keseriusan pengurus ini yang all out memperjuangkan nasib nakes non-ASN, terutama yang berada di OKU Timur, untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Insya Allah pada tahun 2023 akan ada tes seleksi PPPK Nakes di OKU Timur. Kita akan mengawal dan terus berjuang agar para nakes non-ASN diprioritaskan dan diterima dalam seleksi tersebut”, ujar Ketua Forum Komunikasi Himpunan Tenaga Kerja Non-ASN Kabupaten OKU Timur Ida Liana, S.Keb.
Wanita pro rakyat yang sedang duduk sebagai Anggota DPRD OKU Timur asal Fraksi Gerindra ini menambahkan, saat ini di OKU Timur terdapat 1.474 nakes non-ASN yang tersebar di 20 puskesmas, 2 rumah sakit, dan 1 laboratorium kesehatan daerah.
Dia berharap persoalan pengangkatan nakes non-ASN menjadi PPPK tersebut dapat terselesaikan dalam waktu tidak lama. Terlebih menurutnya, di sela kegiatan Anniversary ke-1 Forum Komunikasi Himpunan Tenaga Kerja Non-ASN OKU Timur, telah ada komitmen bersama antara Gubernur Sumsel, Bupati OKU Timur, Ketua DPRD OKU Timur, dan pihaknya terkait pengangkatan nakes Non-ASN OKU Timur.
Komitmen bersama itu menegaskan, pertama, yang ikut tes PPPK adalah nakes yang sudah bekerja di OKU Timur. Kedua, untuk afirmasi memprioritaskan usia dan masa kerja nakes. Ketiga, penyelesaian pengangkatan 1.474 nakes di OKU Timur tuntas selama 2 tahun. Selanjutnya, keempat, terkait keberadaan sekitar 115 non nakes yang meliputi rekam medis, penjaga Puskesmas, dan sopir ambulance diajukan sebagai tenaga PPPK setelah penyelesaian pengangkatan nakes.
Terkait perjuangan sebelumnya, jelas Ida Liana, pada 5 Mei 2022 pihaknya telah beraudiensi dengan Komisi IX DPR RI yang berujung pada dibentuknya Tim Panja Komisi IX untuk penambahan nilai afirmasi nakes non-ASN.
Selanjutnya, pada 13 Desember 2022, Tim Panja Pengawas Tenaga Kesehatan Honorer sudah melaporkan hasil kinerja mereka. Di antara poin penting dari laporan itu yakni ada penambahan DAU bagi kabupaten/kota seiring pengelolaan tenaga nakes dikembalikan ke daerah masing-masing. Selanjutnya, diberikan waktu selama 5 tahun untuk menyelesaikan persoalan nakes di daerah masing-masing.
“Jadi untuk kabupaten khususnya OKU Timur Kepala BKPSDM dan Kepala Dinas Kesehatan sudah menerima surat dari Tim Panja tersebut”, pungkasnya. (shn)