Martapura, Sumselupdate.com – DPRD Kabupaten OKU Timur menggelar rapat paripurna ke-49 DPRD Kabupaten OKU Timur masa sidang III Tahun 2024. Rapat yang dibuka ketua DPRD Kabupaten OKU Timur yakni H. Beni Defitson, S.IP., M.M. ini berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten OKU Timur. Senin, (24/6/2024).
Rapat yang digelar ini juga rangka membahas dan meneliti rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023.
Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT yang menghadiri rapat tersebut menyampaikan BPK telah menerbitkan laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten OKU Timur tahun anggaran 2023 dengan nomor : 40-B/S-HP/XVIII.PLG/05/2024 yang telah diserahkan kepada Ketua DPRD dan Bupati OKU Timur.
“Hasil pemeriksaan tersebut, Alhamdulillah Pemkab OKU Timur kembali memperoleh predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 kali secara beruntun,” tutur Bupati.
Raperda yang telah disesuaikan dengan hasil audit BPK dan telah disampaikan kepada DPRD Kabupaten OKU Timur telah memenuhi aspek normatif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga : Mantan Bupati Hingga Ketua DPRD OKU Timur Jadi Saksi Kasus korupsi Dana Hibah Bawaslu
Meskipun demikian, Bupati menyadari selama pelaksanaan APBD Kabupaten OKU Timur Tahun Anggaran (TA) 2023 masih dijumpai kendala seperti yang dituangkan BPK dalam hasil auditnya.
Dimana BPK menilai, kinerja pengelolaan keuangan daerah masih terdapat kekurangan, terutama tentang kelemahan sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap perundang-undangan.
“Untuk itu kedepan Pemkab OKU Timur akan segera menindak lanjuti hasil pemeriksaan keuangan tersebut secara bersungguh-sungguh,” tegasnya.
Baca juga : Pidato Presiden RI yang Disiarkan Live di Gedung DPRD OKU Timur, Banyak Kursi Kosong
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten OKU Timur, Beni Defitson mengapresiasi jajaran pemerintahan Kabupaten OKU Timur atas diraihnya opini WTP dari BPK perwakilan Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) untuk ke-12 kalinya.
“Kami DPRD Kabupaten OKU Timur menyampaikan apresiasi kepada Bupati OKU Timur beserta jajaran yang telah bekerja keras dan bekerjasama yang telah mampu mempertahankan opini WTP dari BPK ke-12 kalinya secara beruntun,” tutupnya. (**)











