Dipergoki Istri Saat Cabuli Keponakan Sendiri, Warga Muara Rupit Muratara Sempat Dihakimi Warga

Kamis, 31 Desember 2020
Ilustrasi pencabulan anak

Laporan: Marwan Ashari

Muratara, Sumselupdate.com – Sungguh bejat apa yang sudah dilakukan Apri Adi (34), warga RT 15, Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Muara Rupit, Kabupaten Musirawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Bacaan Lainnya

Tersangka Apri Adi tega mencabuli keponakannya sendiri berinisial BII (9), siswa kelas VI Sekolah Dasar (SD).

Perbuatan asusila yang dilakukan tersangka saat ibu korban sedang pergi ke pasar dan rumah dalam keadaan sepi.

Aksi bejat pelaku terungkap setelah istri tersangka memergoki aksi asusila yang dilakukan suaminya.

Tak pelak, istri pelaku melaporkan peristiwa tersebut kepada Ketua RT 15, Kelurahan Muara Rupit dan ibu korban.

Sontak ibu korban Irma (32) bersama Ketua RT menanyai BII. Dengan tubuh gementar korban mengakui jika telah dicabuli pelaku.

Tak membuang waktu, Irma melaporkan kejadian ke Polres Muratara. Sedangkan pelaku diamankan masyarakat.

Saat diamankan, warga sempat berang dan menghakimi pelaku. Beruntung saat itu anggota langsung mengamankan tersangka.

Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto, SIK mengatakanm tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Pelaku terlapor ditangkap karena terbukti melakukan tidak asusila terdapat korban BII yang merupakan keponakan kandung pelaku sendiri,” jelasnya saat press realese akhir tahun, Rabu (30/12/2020).

Tersangka Apri Adi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Muratara, AKP Dedi Rahmat Hidayat mengungkapkan, berdasarkan pengakuan pelaku, peristiwa itu terjadi di bulan Desember 2020 ini.

Menurut Kasat, aksi tersangka dilakukan sekitar pukul 11.30 WIB, di mana  pada saat ibu korban sedang pergi ke pasar.

Saat itu pelaku yang mendatangi korban yang berada di rumahnya sendirian.

Tersangka memaksa korban untuk memegang kemaluannya hingga hasrat birahi tersangka memuncak.

Usai menyalurkan hasratnya, tersangka mengambil pisau yang berada di dapur kemudian mengancam korban untuk tidak memberitahu keluarganya atau orang lain.

“Saat itu pelaku sempat mengatakan dengan korban jangan ngadu siapo-siapo gek adek kau ku bawak pegi jauh (jangan beritahu siapa-siapa, nanti adek kamu ku bawa pergi jauh),” terang Kasat menirukan ucapan pelaku.

Setelah itu, tersangka meninggalkan korban dan pulang ke rumahnya. Namun, ternyata saat perbuatan itu dilakukan tersangka, istri pelaku memergoki suaminya melakukan perbuatan tidak senonoh itu, hingga aib ini akhirnya terbongkar. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.