Kasus Mahasiswi Pagaralam yang Akses Ponsel Tanpa Izin Resmi Disetop, Polisi Terbitkan SP3 Usai Gelar Perkara di Polda Sumsel

Writer: - Rabu, 8 April 2026
Kapolres Pagaralam AKBP Januar Kencana Setia Persada. (Foto; Sumselupdate.com/Diaz Erlangga).

Palembang, Sumselupdate.com – Kasus yang menjerat seorang mahasiswi di Kota Pagaralam atas dugaan akses ponsel tanpa izin resmi akhirnya dihentikan penyidik.

Penghentian penyidikan tersebut dilakukan setelah perkara kembali digelar di Polda Sumatera Selatan dan menghasilkan kesepakatan untuk menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Read More

Kapolres Pagaralam AKBP Januar Kencana Setia Persada, didampingi Kasat Reskrim Iptu Heriyanto, membenarkan keputusan tersebut.

“Hari ini sudah dilakukan gelar perkara di tingkat Polda, hasilnya sepakat untuk dihentikan atau SP3,” ujar Kapolres, Kamis (8/4/2026).

Gelar perkara itu melibatkan sejumlah satuan kerja di lingkungan Polda Sumsel, di antaranya Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditres PPA PPO, serta Bidang Propam.

Baca Juga: Mahasiswi di Pagaralam Jadi Tersangka dan Ditahan, Akses Ponsel Tanpa Izin hingga Kirim Foto Pribadi

Sebelumnya, penetapan mahasiswi berinisial RA (23) sebagai tersangka sempat menjadi polemik. Pasalnya, RA diketahui lebih dulu merupakan korban dugaan pelecehan oleh pelapor dalam kasus akses ponsel tanpa izin tersebut.

Baca Juga: Satu Kasus Dua Delik di Pagaralam, Atasan Jadi Tersangka Pencabulan, Korban Ikut Dijerat Hukum

Dalam perkara terpisah, polisi juga telah menetapkan tersangka berinisial UB (38) terkait dugaan pelecehan. UB diketahui merupakan oknum Kepala Kantor Pos Pagaralam, tempat RA menjalani magang kuliah.

Kapolres menambahkan, berkas perkara tersangka UB segera dilimpahkan ke kejaksaan.

“Hari ini atau besok kasus tersangka UB akan segera dilimpahkan ke kejaksaan atau P21,” ujarnya.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts