Pagaralam, Sumselupdate.com – Usai penghentian penanganan kasus akses ponsel tanpa izin oleh kepolisian, RA bersama kedua orang tua dan keluarga menyampaikan sikap terbuka dengan menekankan penghormatan terhadap proses hukum yang masih berjalan serta pentingnya penyajian informasi yang akurat di ruang publik.
Dalam pernyataan yang disampaikan secara bersama, RA dan keluarga mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan perhatian terhadap kasus yang mereka hadapi. Dukungan tersebut dinilai sebagai bentuk kepedulian sosial di tengah situasi yang mereka alami.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat, khususnya mahasiswa dan pemuda, yang telah memberikan perhatian terhadap kasus yang sedang kami hadapi. Dukungan tersebut menjadi bentuk kepedulian yang kami hargai,” ujar RA didampingi orang tua dan keluarga.
Di sisi lain, keluarga juga menyoroti dinamika pemberitaan yang berkembang dalam beberapa waktu terakhir. Mereka berharap informasi yang beredar dapat lebih mengedepankan ketelitian dan kesesuaian dengan fakta.
“Sehubungan dengan sejumlah pemberitaan yang beredar belakangan ini, kami berharap agar informasi yang disampaikan dapat lebih mengedepankan ketelitian dan kesesuaian dengan fakta. Hal ini penting mengingat kondisi mental dan psikologis korban serta keluarga yang masih dalam proses pemulihan,” lanjutnya.
RA dan keluarga juga menyampaikan apresiasi kepada Polres Pagaralam atas penanganan perkara yang telah dilakukan, termasuk keputusan penghentian kasus yang dinilai telah melalui mekanisme yang berlaku.
“Kami juga menyampaikan apresiasi kepada pihak Polres Pagaralam atas penanganan perkara yang kami hadapi, termasuk keputusan yang telah diambil sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata RA.
Meski demikian, keluarga menegaskan bahwa proses hukum lain yang berkaitan dengan laporan terhadap UB masih terus berjalan. Mereka menyatakan menghormati setiap tahapan yang berlangsung dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
Baca Juga: Mahasiswi di Pagaralam Jadi Tersangka dan Ditahan, Akses Ponsel Tanpa Izin hingga Kirim Foto Pribadi
“Kami memahami bahwa proses hukum terkait laporan kami terhadap saudara UB masih berjalan sebagaimana mestinya. Kami menghormati seluruh tahapan yang sedang berlangsung dan mempercayakan sepenuhnya kepada pihak berwenang,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, RA dan keluarga menegaskan komitmen untuk menyerahkan seluruh proses kepada mekanisme hukum, seraya berharap keadilan dapat terwujud secara proporsional.
“Sebagai penutup, kami menyerahkan seluruh proses ini kepada mekanisme hukum yang berlaku, seraya tetap berharap keadilan dapat terwujud dengan sebaik-baiknya dan pernyataan ini kami buat tanpa ada paksaan dari pihak manapun,” tutup RA.
(**)











