Dinas PKP OKU Tetap Tanggung Beban Utang Belasan Miliaran Rupiah

Jumat, 13 Januari 2017
Ilustrasi

Baturaja, Sumselupdate.com – Meski Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Pemerintah Kabupaten OKU sudah tepencah sesuai nomenklatur baru. Namun, dinas tersebut masih menanggung beban utang dengan pihak ketiga sampai miliaran rupiah.

“Kita masih ada utang dengan pihak ketiga yang harus dilunasi tahun ini, yaitu utang pembangunan proyek fisik,” kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman OKU Ulia melalui Seketaris Dinas H Hasan, Jumat (13/1/2017).

Bacaan Lainnya

Utang yang harus dibayar dinas pecahan atau perubahan dari PU Cipta Karya (PUCK) ini sekitar Rp13,3 miliar dan terkait waktu pembayarannya, Hasan menyebut pihaknya masih belum tahu, sebab masih menunggu BPKAD OKU.

“Yang jelas akan dibayar tahun ini. Kapan waktu tepatnya kita masih menunggu,” katanya.

Ia menjelaskan, untuk anggaran Dinas Perumahan dan Permukiman 2017 sekitar Rp19 miliar. Ke depan fokus pembangunan sumur bor dan drainase atau siring kecil dan rehab rumah warga.

“Agar tidak tabrakan dengan program desa yang menggunakan ADD, maka sudah dilakukan koordinasi. Hasilnya sampai saat ini tidak ada yang berbenturan,” kata Hasan. (yan)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.