Baturaja, Sumselupdate.com – Meski Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Pemerintah Kabupaten OKU sudah tepencah sesuai nomenklatur baru. Namun, dinas tersebut masih menanggung beban utang dengan pihak ketiga sampai miliaran rupiah.
“Kita masih ada utang dengan pihak ketiga yang harus dilunasi tahun ini, yaitu utang pembangunan proyek fisik,” kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman OKU Ulia melalui Seketaris Dinas H Hasan, Jumat (13/1/2017).
Utang yang harus dibayar dinas pecahan atau perubahan dari PU Cipta Karya (PUCK) ini sekitar Rp13,3 miliar dan terkait waktu pembayarannya, Hasan menyebut pihaknya masih belum tahu, sebab masih menunggu BPKAD OKU.
“Yang jelas akan dibayar tahun ini. Kapan waktu tepatnya kita masih menunggu,” katanya.
Ia menjelaskan, untuk anggaran Dinas Perumahan dan Permukiman 2017 sekitar Rp19 miliar. Ke depan fokus pembangunan sumur bor dan drainase atau siring kecil dan rehab rumah warga.
“Agar tidak tabrakan dengan program desa yang menggunakan ADD, maka sudah dilakukan koordinasi. Hasilnya sampai saat ini tidak ada yang berbenturan,” kata Hasan. (yan)