26 Jabatan RT dan 11 RW di Sukajadi Ditetapkan

Jumat, 13 Januari 2017
Camat Baturaja Timur, Lukmanul Hakim, Ssos

Baturaja, Sumselupdate.com -Untuk memantapkan kerja para pengurus rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) yang baru dipilih, sebanyak 26 Ketua RT dan 11 RW di Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur dimantapkan dengan SK oleh Lurah.

SK ini langsung diserahkan Camat Baturaja Timur Lukmanul Hakim Ssos didampingi Lurah Sukajadi Oktarina Rosalina yang diserahkan belum lama ini di Kelurahan Sukajadi.

Read More

Camat Baturaja Timur Lukmanul Hakim mengatakan pemberian dan penyerahan SK para Ketua RT dan RW bertujuan untuk memantapkan dan menetapkan secara administrasi tahun kerja jabatan para ketua RT dan RW.

“Kebetulan memang khusus untuk jabatan ketua RT dan RW di Kelurahan Sukajadi dipilih berbarengan saat jabatan lurah sebelumnya. Oleh karenanya, pas 2016 masa jabatannya habis dan dipilih kembali untuk masa jabatan tiga tahun ke depan,” kata Lukmanul, Jumat (13/1/2017).

Dikatakannya, peran ketua RT dan RW sangat vital. Sebagai pamong warga, para ketua RT dan RW harus dapat mengayomi dan melaksanakan tugas dan pelayanan kepada warganya secara amanah. Selain itu yang terpenting memberikan contoh yang baik kepada warganya.

“Saya tekankan juga kepada para ketua RT dan RW yang baru ditetapkan agar selalu menggiatkan Minggu bersih di masing-masing RT, selain itu menggalakkan Poskamling di masing-masing tempat tinggal,” paparnya.

Untuk kelurahan ataupun desa lainnya, di Kecamatan Baturaja Timur, sambung dia, akan dilakukan sistem yang sama, yakni RT/RW yang habis masa jabatan dan sudah dilakukan pemilihan akan ditetapkan dengan SK oleh lurah atau kepala desa.

Untuk selanjutnya melaksanakan tugas dan kewenangannya selaku Pamong warga. Sementara, disinggung honor para RT/RW yang sempat dikurangi lantaran defisit anggaran 2016 lalu?

Dibenarkan mantan Camat Baturaja Barat, jika saat ini para ketua RT/RW hanya menerima besaran honor sebesar Rp350.000 per bulan. Yang dibayarkan setiap triwulan dan dibayarkan langsung oleh Dinas Pemerintahan Desa (PMD) OKU.

“Betul, untuk honor RT/RW dikurangi Rp150.000, karena defisit anggaran. Peran kecamatan hanya memberikan data-data para RT/RW,” tandasnya. (yan)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts