Palembang, Sumselupdate.com — Kualitas udara Kota Palembang memburuk drastis akibat kepungan asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Konsentrasi partikulat halus atau PM2.5 di kawasan Musi 2 bahkan mencapai 600 mikrogram per meter kubik pada 7 September 2026, sehingga kondisi udara masuk kategori berbahaya.
Kepala Stasiun Klimatologi Kelas I Sumatera Selatan, Wandayantolis, mengatakan kondisi terparah terjadi pada dini hari. Pola peningkatan konsentrasi PM2.5 juga cenderung terjadi pada malam hingga dini hari.
“Kualitas udara kian memburuk hingga statusnya berbahaya,” kata Wandayantolis, Rabu (9/9/2026).
Berdasarkan hasil pemantauan selama beberapa hari terakhir, konsentrasi PM2.5 di Palembang menunjukkan angka yang mengkhawatirkan. Setelah mencapai 600 mikrogram per meter kubik pada 7 September, konsentrasi partikulat masih berada pada level tinggi pada hari berikutnya.
Sementara pada Rabu (9/9/2026), konsentrasi PM2.5 mulai mengalami penurunan. Namun, angkanya masih berada di atas 400 mikrogram per meter kubik atau tetap dalam kategori berbahaya.
“Pada hari ini angkanya mulai turun, tetapi masih berada di level berbahaya dengan konsentrasi di atas 400,” jelasnya.
Wandayantolis menjelaskan, terdapat pola perubahan kualitas udara yang cukup jelas di Palembang. Konsentrasi PM2.5 cenderung meningkat pada malam hingga dini hari, kemudian perlahan menurun ketika memasuki siang hari.
Meski demikian, penurunan pada siang hari belum membuat kualitas udara kembali aman.
“Sehingga kualitas udara masuk kategori berbahaya. Ketika siang hari, kondisi berangsur membaik, namun kualitas udara masih berada dalam kategori tidak sehat,” katanya.
Tingginya konsentrasi PM2.5 menjadi perhatian karena partikulat berukuran sangat kecil tersebut dapat terhirup dan masuk ke saluran pernapasan.
Menurut Wandayantolis, catatan konsentrasi PM2.5 di Palembang kali ini juga menjadi salah satu angka tertinggi yang tercatat selama periode Karhutla di Sumatera Selatan sepanjang 2026.
“Dari catatan PM2.5 juga menjadi salah satu angka tertinggi yang tercatat selama periode Karhutla di Sumsel tahun ini,” ujarnya.
BMKG Pastikan Bukan Abu Gunung Anak Krakatau
Di tengah memburuknya kualitas udara dan pekatnya kabut asap di Palembang, BMKG memastikan kondisi tersebut bukan disebabkan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau (GAK).
Wandayantolis mengatakan hasil pemantauan BMKG dan pengecekan di lapangan tidak menemukan adanya debu erupsi Gunung Anak Krakatau yang mencapai wilayah Palembang.
“Hasil monitoring BMKG dan pengecekan lapangan, tidak ada debu erupsi yang sampai ke Palembang. Asap ini sumbernya dari Karhutla,” tegasnya.
Dengan konsentrasi PM2.5 yang masih berada pada level berbahaya, kondisi kualitas udara Palembang perlu menjadi perhatian, terutama pada malam hingga dini hari ketika konsentrasi partikulat cenderung meningkat.
Masyarakat juga diimbau memperhatikan kondisi udara sebelum melakukan aktivitas di luar ruangan, khususnya pada saat konsentrasi partikulat berada pada level tinggi.(Iya)
Caption foto: Kabut asap menyelimuti kawasan Kota Palembang. Kualitas udara memburuk dengan konsentrasi PM2.5 di kawasan Musi 2 sempat mencapai 600 mikrogram per meter kubik dan masuk kategori berbahaya.
(**)











