Palembang, Sumselupdate.com – Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Palembang berinisial RP (17) harus menanggung malu setelah hamil lima bulan akibat disetubuhi oleh pacarnya sendiri.
Sialnya lagi, pacarnya berinisial AP (19) menolak bertanggungjawab atas perbuatannya. Sehingga, ia ditemani ayahnya AH (49) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Jumat (4/11/2016) guna melaporkan perbuatan yang dilakukan pacarnya tersebut.
Kepada ptugas piket SPKT Polresta Palembang, warga Jalan Sultan Agung, Kecamatan Ilir Timur II Palembang ini menuturkan jika pertama kali dirinya behubungan badan dengan AP, sekitar Maret lalu.
Saat itu, RP diajak terlapor bermain ke rumahnya yang terletak di kawasan Jalan Dr M Isa, Kecamatan IT II Palembang. korban dirayu untuk melalukan hubungan layaknya suami istri, dengan iming-iming akan dinikahi jika sampai hamil.
Korban pun akhirnya merelakan kegadisannya direnggut pacarnya. “Sejak pacaran kami sering melakukanya. Semuanya dilakukan di rumahnya, saat malam hari. Orangtuanya ada, tapi tinggal di lantai atas, kalau kami melakukan di bawah,” jelasnya.
Namun, janji tinggallah janji, setelah korban mengandung lima bulan, terlapor menolak bertanggungjawab. Bahkan, saat AH dan istrinya mendatangi rumah AP untuk meminta pertanggungjawaban, orangtua terlapor malah menghina dan mencaci maki korban.
“Sebenarnya, saya tidak ada niat melaporkan dia ke polisi, tetapi saat keluarga saya datang, orangtuanya menghina kami. Makanya saya lapor polisi,” katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dari korban dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta menunggu hasil bukti visum. “Laporan korban sudah kita limpahkan ke Unit Reskrim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” kata Maruly. (tra)











